Management

Pengusaha Minerba Minta Jaminan dari Pemerintah

Oleh Admin
Pengusaha Minerba Minta Jaminan dari Pemerintah

Kadin Indonesia meminta kepada pemerintah agar pengusaha nasional yang melakukan investasi di bidang industri primer atau hulu minerba, seperti alumina atau aluminium, tembaga, nikel, besi, emas, dan industri kimia petrochemical, mendapat jaminan hukum yang kuat dan tegas, misalnya dengan undang-undang. Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah memandang hal tersebut diperlukan karena investasi yang digelontorkan di bidang industri primer ini sangat besar.

“Masa pengembalian investasinya panjang, jadi harus diperhatikan,” kata Natsir, di Jakarta, Rabu (27/3/2013).

Selama ini, tambah Natsir yang juga merupakan Direktur Utama PT Indosmelt, jaminan hukum atau regulasi dari pemerintah belum cukup untuk melindungi pengusaha yang membangun industri primer minerba. Kadin menilai, peraturan, seperti Undang-undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, belum dapat menjamin investasi industri primer. Tax holiday yang ada pun dinilai belum cukup. Karena itu, perlu aturan yang berlapis untuk melindungi investasi di industri primer ini.

Kadin pun meminta empat kementrian, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan agar melakukan kordinasi yang serius, dan tidak mengedepankan egoisme sektoral kementerian.

“Kementerian ESDM tidak perlu mengatur kuota ekspor minerba, tidak perlu mengatur masalah industrinya. Peran daerah tertinggal sebagai penghasil minerba justru harus diberdayakan supaya tidak tertinggal,” ungkap Natsir. Kementerian ESDM, jelas dia, hanya perlu mengatur sumber daya alamnya saja. Dan Kadin juga sedang mempersiapkan usulan kepada pemerintah dan DPR RI agar UU Minerba Nomor 4 bisa diamandemen.

Melihat persiapan membangun industri primer ini membutuhkan waktu, Kadin mengingatkan agar pembangunannya bisa dipersiapkan dengan matang. Sekalipun masih dirundung sejumlah masalah, Kadin tetap optimistis pengembangan industri primer bisa menjadikan Indonesia sebagai negara industri terbesar dunia setelah China.

“Jangan kita buru-buru bangun, tapi tidak dipersiapkan dengan matang. Jangan hanya mementingkan pencitraan. Kalau 2014 diberlakukan penghentian ekspor minerba ore/konsentrat, maka akan terjadi penurunan ekspor yang sangat besar dari target yang ada,” tandas Natsir.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved