Management

Pengusaha Minta Kepastian Kenaikan Harga BBM

Oleh Admin
Pengusaha Minta Kepastian Kenaikan Harga BBM

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum juga jelas. Belum terlihat kejelasan terkait berapa kenaikan harga dan kapan akan dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha.

Rocky Pesik, Ketua Komite Tetap Koordinasi Asosiasi-asosiasi Jasa Perhubungan, Pariwisata, Perposan, Media Massa, Teknologi Komunikasi dan Informasi, dan Penyedia Jasa Lainnya (kanan).

“(Terkait kenaikan harga BBM) dasarnya ada dua (yakni) kami minta kepastian dan tidak ada diskriminasi,” tegas Rocky Pesik, Ketua Komite Tetap Koordinasi Asosiasi-asosiasi Jasa Perhubungan, Pariwisata, Perposan, Media Massa, Teknologi Komunikasi dan Informasi, dan Penyedia Jasa Lainnya Kadin Indonesia, di Jakarta, Senin (10/6/2013).

Rocky menjelaskan, pelaku bisnis di bidang transportasi, logistik, dan perposan telah berkumpul melakukan diskusi terkait rencana kenaikan harga BBM. Para pengusaha tersebut, kata dia, menginginkan hal yang serupa, yakni rencana pemerintah itu pasti.

Kalau terus diulur, pengusaha pun menjadi ragu. Ketidakpastian itu menimbulkan biaya bagi pengusaha. Misalnya, terang dia, pengusaha menjadi bingung dalam menetapkan berapa harga BBM dalam suatu tender. “Pertama adalah kami mohon segera ada kepastian naik atau tidak, dan berapa persen,” tujar Rocky.

Selain kepastian kenaikan harga, pengusaha juga meminta kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan secara merata di semua industri. “Kedua kami minta supaya tidak ada diskriminasi terhadap suatu bidang atau komoditas tertentu,” lanjut dia.

Permintaan ini muncul karena ada kebijakan pembatasan BBM bersubsidi untuk komoditas tertentu. Yakni dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013, tercantum adanya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk transportasi (truk) di sektor perkebunan, hutan, dan pertambangan. Menurut Rocky, kebijakan tersebut sulit untuk diterapkan. “Di lapangan kan susah membedakan truk (yang membawa hasil perkebunan dari lahan) di bawah 20 hektar atau di atas 20 hektar.”

Ia pun menegaskan, “Apabila ada kenaikan (harga BBM), yang kami inginkan pemberlakuan yang merata. Tidak pilih-pilih.” (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved