Management Strategy

Pengusaha Rumput Laut Minta Ekspor Bebas Pungutan

Pengusaha Rumput Laut Minta Ekspor Bebas Pungutan

Pengusaha rumput laut yang tergabung dalam Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) meminta pemerintah membebaskan ekspor komoditas tersebut dari kebijakan bea keluar (BK). Potensi lahan untuk pengembangan rumput laut di Indonesia demikian luas dan dapat berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. Namun di sisi lain, isu pelarangan ekspor dan BK ekspor rumput laut dinilai dapat menghambat pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di sektor itu. Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar rumput laut dan produksi nasional memang banyak. “Hanya saja, bila Indonesia bisa mengekspornya kenapa harus dihambat dengan BK? Pelarangan ekspor bisa berimbas pada penyerapan tenaga kerja dan berkurangnya pendapatan masyarakat,” kata Ketua Umum ARLI, Safari Azis, dalam rilisnya.

Menurut dia, kebutuhan rumput laut bagi industri Indonesia masih bisa terpenuhi karena penyerapannya masih kecil. Dengan begitu, produksi rumput laut yang banyak berlebih bisa diekspor ke negara-negara yang selama ini memerlukan bahan baku rumput laut dari Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2013 produksi nasional rumput laut sedikitnya mencapai 930.000 ton kering. Jumlah yang diekspor mencapai 176.000 ton kering dengan nilai US$ 162,4 juta, sementara jumlah yang diolah lebih kecil yakni hanya mencapai 120.000 ton kering.

“Kami mendukung upaya hilirisasi oleh pemerintah, hanya saja kami juga mengharapkan agar program hilirisasi itu bisa dipersiapkan dengan matang. Salah satunya adalah dengan meningkatkan daya saing industri nasional, penyerapan teknologi, investasi hingga akses pasarnya,” katanya.

rumput

Safari mengatakan, jika industri dalam negeri tidak dapat bersaing dengan industri luar, efesiensi dan produktivitasnya harus ditingkatkan. Pihaknya juga meminta agar pemerintah tidak menjadikan program hilirisasi sebagai alasan utama dibalik pengenaan larangan ekspor dan bea keluar untuk rumput laut. “Untung ruginya harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai potensi devisa hilang begitu saja sementara lahan dan calon tenaga kerja masih banyak,” jelas dia.

Salah satu komoditas marikultur adalah rumput laut. Ke depan, rumput laut akan dikembangkan, terutama untuk wilayah garis pantai sampai dengan 4 mil, sedangkan untuk wilayah di atas 4 mil dapat dikembangkan budidaya laut dengan menggunakan karamba jaring apung (KJA) dengan komoditas yang disesuaikan kondisi wilayah masing-masing, seperti kakap, kerapu, bawal bintang, abalone, atau bahkan tuna. Capaian produksi marikultur juga terus meningkat cukup siginifikan, seperti rumput laut yang produksinya pada 2010 sekitar 3,9 juta ton maka pada 2014 mencapai 10,2 juta ton (data sementara).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved