Management Strategy

Perbaiki Layanan Investasi, BKPM Tiru Cara Panduan Investasi India

Franky saat memberikan keterangan pers di acara Investasi Padat Karya (Foto: Syukron Ali)

Franky saat memberikan keterangan pers di acara Investasi Padat Karya (Foto: Syukron Ali)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengkaji regulasi investasi negara pesaingnya. Salah satunya adalah India yang menggunakan panduan investasinya sebagai salah satu faktor utama untuk menarik investasi global masuk ke India.

Data Foreign Direct Investment (FDI) market Financial Times untuk negara-negara sumber investasi global seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, posisi India selalu di atas Indonesia. Di Amerika Serikat, India berada di posisi ketiga dengan 1.123 proyek senilai US$ 53 miliar, sedangkan Indonesia di posisi 25 dengan 92 proyek senilai US$ 7,16 miliar.

“Kemudian di Jepang, India di posisi ketiga dengan 403 proyek senilai US$ 20,9 miliar, Indonesia diposisi keempat dengan 252 proyek senilai US$ 19,4 miliar. Di Korea Selatan, India berada di posisi keempat dengan 59 proyek senilai US$ 12,5 miliar sedangkan Indonesia berada di posisi kelima dengan 31 proyek senilai US$ 7,9 miliar,” jelas Franky.

Menurutnya, karakteristik India sebagai negara dengan populasi mencapai 1,27 miliar merupakan suatu magnet investasi yang kuat. Selain itu, sebagai negara commonwealth yang mayoritas masyarakatnya menggunakan bahasa Inggris menjadi daya tarik tersendiri. Apalagi saat ini, India dikenal dengan pengembangan di bidang IT, call center dan jasa keuangan.

“India memiliki program Make in India yang melandasi regulasi mereka mengenai Panduan Investasi. Program dapat membebaskan aturan maksimum kepemilikan asing pada sektor tertentu khusus telekomunikasi, pertahanan dan retail,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada pers, Senin (16/11).

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa India mengenal dua rute investasi, rute otomatis ataupun rute pemerintah.

“Mayoritas bidang usaha adalah rute otomatis yang terbuka 100% untuk asing, ini tidak memerlukan persetujuan apapun dari pemerintah, mereka bisa langsung buka usaha,” kata Franky.

Menurut Franky, dengan rute otomatis, investor hanya disyaratkan untuk menyampaikan pemberitahuan dalam 30 hari setelah mereka memulai usahanya.

Hal tersebut yang menginspirasi Franky untuk memperbaiki layanan berinvestasi di Indonesia. BKPM sendiri telah menginisiasi pembahasan tentang panduan investasi sebagai revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

Beberapa sektor yang dapat menggunakan rute otomatis di India di antaranya pertanian (termasuk perkebunan bunga, holtikultur, budidaya lebah, sayuran, pembibitan tanaman, pembibitan ternak, perikanan dan jasa terkait), perkebunan kopi, karet, kelapa sawit, minyak zaitun dan kapulaga.

Kemudian pertambangan dan eksplorasi barang logam, non logam, batu bara dan ligit, kegiatan eksplorasi minyak bumi dan gas alam, infrastruktur dan pemasarannya serta pembangunan lapangan udara baru, jasa penerbangan dengan helikopter, perawatan dan perbaikan pesawat.

“Sedangkan untuk rute pemerintah adalah sektor-sektor yang dianggap strategis seperti perbankan dengan share diatas 49% untuk asing, industri pertahanan, perkebunan teh dan pengelolaan bandara yang existing,” tambah Franky.

Selain itu pemerintah India juga menutup beberapa sektor untuk investasi di antaranya energi nuklir, bisnis lotere, perjudian, pertanian (kecuali yang diperbolehkan pemerintah seperti perkebunan bunga, holtikultura peternakan, pembibitan tanaman, jasa sektor terkait, perkebunan teh, kopi dsb), Bisnis perumahan dan real estate (kecuali pengembangan kota, pembangunan perumahan, jalan dan jembatan), Perdagangan TDRs (Transferable Development Rights), Pabrik Cerutu, rokok, tembakau dan pengganti tembakau.

Saat ini, BKPM telah menerima 454 butir masukan baik dari kementerian teknis dan lembaga pemerintah non kementerian terkait maupun dari sektor swasta dan pemangku kebijakan lainnya. Panduan Investasi tersebut diharapkan dapat selesai April 2016 mendatang. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved