Management Trends

Perlakukan Karyawan Sebagai Pelanggan!

Perlakukan Karyawan Sebagai Pelanggan!

Mobilitas talent secara global meningkat. Perusahaan mesti waspada karena karyawan terbaik mereka (talent) rentan pindah dalam waktu dua tahun. Turnover karyawan yang terus merayap naik ini mesti menjadi perhatian khusus.

“Ini tantangan untuk perusahaan mempertahankan talent termasuk top performers, high potential, dan critical skill employees,” kata Henry Hanafiah, Director, Talent and Rewards, Willis Towers Watson.

Menurut dia, karyawan tidak hanya sekadar bekerja di perusahaan tetapi juga melihat organisasi dan identitas perusahaan, termasuk citra perusahaan, visi dan misi, nilai, kinerja keuangan, hingga job security.

“Mereka juga melihat bagaimana manajemen dan pola kepemimpinan yang ada. Mereka akan memperhatikan itu semua sebelum memutuskan bergabung,” kata dia.

Karyawan

Untuk memikat dan mengelola talent, diperlukan struktur pekerjaan dan level pekerjaan, yang diikuti dengan kebutuhan kompetensi yang transparan. Dengan begitu, karyawan memahami sejauh mana kariernya bisa berkembang dan apa saja yang bisa diperoleh saat ada promosi jabatan, dan lainnya.

Perusahaan juga harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang menarik, terutama dari segi kompensasi dan benefit. Memang, hanya sekitar 20% karyawan atau satu dari lima karyawan, memutuskan hijrah dalam dua tahun ke depan dengan beragam alasan, salah satunya mencari tantangan baru.

“Tapi, repot kalau talent yang pindah. Itulah kenapa perusahaan mesti melakukan segmentasi. Ada karyawan dengan critical skills, High performing employees, dengan long tenure, karyawan yang prospektif,” kata dia.

Henry menjelaskan, beragam tipe karyawan tersebut memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jika penerapan kompensasi dan benefit mereka dipukul rata, tentu akan menimbulkan kekecewaan. Mereka yang telah bekerja dengan optimal berhak atas reward yang berbeda dengan yang bekerja biasa saja.

“Jadi, perlakukan karyawan sebagai customer. Mereka semua harus dilayani secara spesifik, sama seperti kita melayani nasabah. Ini yang harus dilakukan oleh teman-teman di HR. Ini penting karena tidak ada yang sama setiap karyawan,” katanya.

Bahkan, setiap perusahaan publik kini memiliki komite remunerasi untuk menentukan remunerasi eksekutif sesuai dengan tugas, tanggung jawab, serta kinerjanya masing-masing. Ini mengacu pada Peraturan OJK no.34/POJK.24/2014 mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten.

Sebagai perusahaan terbuka, pemegang saham ingin manajemen diberikan paket remunerasi yang pantas dan kompetitif. Sehingga, dapat menjalankan dan meningkatkan nilai perusahaan. (Reportase: Sri Niken Handayani)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved