Management Trends

Realisasi Investasi Januari-September 2016 Capai Rp 453 Triliun

Realisasi Investasi Januari-September 2016 Capai Rp 453 Triliun

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2016 tercatat sebesar Rp 155,3 triliun, meningkat 10,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 55,6 triliun, naik 16,3% dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 99,7 triliun atau tumbuh 7,8%.

jims5848_resized_resized

Kepala BKPM, Thomas Lembong, mengatakan, dengan tambahan capaian Triwulan III tersebut, realisasi investasi Januari-September 2016 mencapai Rp453,4 triliun, meningkat 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 400 triliun). Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 18,8% sebesar Rp 158,2 triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 10,6% sebesar Rp 295,2 triliun. Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2016 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.

“Dengan adanya implementasi kerja sama BKPM-POLRI dalam menciptakan jaminan keamanan untuk kegiatan investasi di Indonesia, dan tekad seluruh Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi yang lebih baik kepada investor, termasuk memberantas dan membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan investasi, diharapkan kegiatan investasi baik PMA maupun PMDN di waktu mendatang akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Sejak tahun 2014 BKPM telah mengimplementasikan perizinan secara online yang terintegrasi melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan akan terus didorong juga untuk diterapkan di seluruh daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Dengan sistem perizinan online tersebut akan mengurangi tatap muka antara pengurus izin (investor) dengan pejabat yang menangani perizinan sehingga proses perizinan dapat terpantau dan terukur serta dapat mencegah terjadinya pungli.

Sementara itu, sepanjang periode Januari-September 2016, tercatat realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp 203,2 Triliun yang nilainya meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 180,7 Triliun. Menurutnya diperlukan upaya-upaya yang lebih intens dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi di luar Pulau Jawa, termasuk memberikan kemudahan, penyederhanaan perizinan, dan memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya.

Berbagai penyederhanaan perizinan yang telah dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai kementerian/lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah telah dapat kita lihat hasil positifnya dengan naiknya peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi 91, yang sebelumnya berada di peringkat 106. Hal ini merupakan pengakuan dari para pengusaha yang disurvei mengenai adanya kemudahan dalam melakukan usaha di Indonesia. Penyederhanaan perizinan ini tentunya akan turut mendorong realisasi investasi terus meningkat.

Realisasi PMDN Triwulan III tahun 2016 berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah Jawa Timur senilai Rp 14,0 triliun, Jawa Barat senilai Rp 7,4 triliun, Banten senilai Rp 7,0 triliun, DKI Jakarta senilai Rp 3,8 triliun dan Sumatera Selatan senilai Rp 3,6 triliun.

Sedangkan realisasi PMDN berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi senilai Rp 12,0 triliun, Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi senilai Rp 8,1 triliun, Industri Makanan senilai Rp 7,4 triliun, Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran senilai Rp 5,0 triliun, dan Tanaman Pangan dan Perkebunan senilai Rp 4,7 triliun. Apabila seluruh sektor industri digabung, maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar Rp 24,7 triliun atau 44% dari total PMDN.

Realisasi PMA Triwulan III tahun 2016 berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah Jawa Barat (US$ 1,6 miliar), Jawa Timur (US$ 0,6 miliar), DKI Jakarta (US$ 0,6 miliar), Banten (US$ 0,6 miliar) dan Kalimantan Timur (US$ 0,6 miliar).

Sedangkan, realisasi PMA berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin dan Elektronik (US$ 1,2 miliar); Pertambangan (US$ 0,8 miliar); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$ 0,7 miliar); Tanaman Pangan dan Perkebunan (US$ 0,7 miliar) dan Industri Alat Angkutan dan Transportasi Lainnya (US$ 0,7 miliar). Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar US$ 3,8 miliar atau 51,0 % dari total PMA.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved