Management Technology Strategy

Risiko Ini Harus Dipahami Pengelola Ojek Aplikasi

Risiko Ini Harus Dipahami Pengelola Ojek Aplikasi
ojek apps

“Meski sedang naik daun, kita bisa melihat bahwa ini sebuah kesalahan fatal yang ada di aplikasi Go-jek dan sejenisnya. Jika tidak ada funding yang kuat mungkin Go-jek juga sudah tidak sekuat sekarang. Seharusnya Go-jek bisa membuat suatu sistem untuk menghindari drivernya membuat penumpang fiktif, seperti ada maksimal pendaftaran atau teknis lainnya,” ujar Anthony saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

Anthony mengakui bahwa kini bukan hanya driver yang fiktif, melainkan, penumpang juga banyak yang melihat “potensi” untuk naik ojek gratis. “Sekarang di sistem Go-jek masih ada kesalahan di dua sisi, yakni dari sisi driver dan penumpang. Jika dari sisi penumpang, bisa saja penumpang terus membuat email yang baru dengan nomor yang baru untuk didaftarkan selagi ada sistem referensi yang mendapat kredit Rp50 ribu,” papar Anthony.

Ia mengatakan revolusi mental di tubuh tukang ojek pun butuh revolusi untuk tidak memiliki karakter koruptor. “Revolusi mental oleh Pak Jokowi juga harus diterapkan oleh tukang ojek dan masyarakat umum, yang seperti sekarang marak terjadi di kalangan ojek dan penumpang ini sudah termasuk tindakan korupsi,” tutup Sekjen Asosiasi Pengusaha E-Commerce Nusantara.

Sebelumnya, banyak diberitakan bahwa salah satu kecurangan di tukang ojek aplikasi adalah membuat order fiktif. Pengojek berbasis aplikasi berinisial NW menuturkan, cukup banyak pengojek berbasis aplikasi membuat order fiktif dengan berpura-pura sebagai penumpang yang memesan order sekaligus berperan sebagai pengojek yang menerima order tersebut.

Pengojek itu menggunakan dua handphone dengan dua aplikasi di dalamnya. Satu handphone digunakan untuk membuat order, satu lagi untuk menerima order. Dengan begitu, sang pengojek akan tercatat di sistem bahwa ia telah memenuhi order tersebut, sementara ulasan atau pemberian rating juga bisa dimanipulasi oleh pengojek itu sendiri. “Jadi, ordernya itu dia (pengojek) sendiri yang bikin. Diada-adain. Ini lagi ramai sekarang,” kata NW.

Menurut NW, pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan mana order yang asli dan mana yang fiktif. Jika terbukti membuat order fiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai tiga kali lipat nilai tarif dari order tersebut kepada perusahaan. “Misalnya tarif ordernya Rp 100.000, tetapi ketahuan itu order fiktif, jadi disuruh balikin sampai Rp 300.000,” tutur NW.

Pengojek membuat order fiktif karena memiliki dua handphone. Satu ponsel didapat saat dia bergabung sebagai pengojek berbasis aplikasi. Selain itu, order fiktif muncul karena persaingan pengojek berbasis aplikasi semakin ketat sehingga pengojek harus berebut untuk mendapatkan order. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved