Management Strategy

Saatnya, Pemerintah Kembangkan Budidaya Tuna

Saatnya, Pemerintah Kembangkan Budidaya Tuna

Upaya pemerintah memberantas pencurian ikan (illegal fishing) dan kebijakan lain seperti moratorium izin tangkap kapal eks-asing dan larangan transhipment (alih muatan untuk memperjualbelikan ikan hasil tangkapan di tengah laut) juga berdampak pada menurunnya pasokan ikan di dalam negeri. Ini bisa mengganggu kegiatan ekspor produk perikanan, seperti tuna. Apalagi stok ikan di sejumlah negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Jepang, Filipina, dan Libanon makin menipis. Mereka bahkan berani membeli tuna dari perairan nusantara dengan harga lebih tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengatakan, pemerintah perlu mendorong tumbuh kembang budidaya di laut untuk beberapa jenis ikan, terutama tuna. Langkah ini bisa menyelesaikan hambatan musim karena pada musim tertentu seiring terjadinya perubahan iklim, tangkapan ikan merosot tajam. Target ekspor bisa berganti menjadi impor demi memenuhi kebutuhan di dalam negeri sendiri.

“Laut Indonesia luas, kapal banyak, pantai banyak. Permintaan dunia terus meningkat, khususnya dari Thailand. China ekspor (produk perikanan) tidak bisa gede-gedean. Kita harus memanfaatkan hal ini. Ikan tuna diekspor ke Eropa, baik bentuk beku maupun dalam kaleng,” katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Thomas Darmawan

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Thomas Darmawan

Dari data yang dihimpun SWA, ada beberapa metode dan media budidaya tuna, yakni menggunakan keramba jaring apung atau jaring tancap, kolam tanah, atau kolam sistem tertutup atau resirkulasi. Australia telah sukses melakukannya di Port Lincoln, sekitar 660 kilomenter dari Adelaide. Setelah menangkap benih dari alam yang berukuran panjang 120 cm dengan berat 30-50 kg. Anak-anak tuna ini kemudian dibesarkan (digemukkan) dalam jaring apung laut (ponton laut) selama 3-5 bulan sampai mencapai ukuran konsumsi untuk dipasarkan sebagian besar ke Jepang.

Sebelum ada budidaya tuna di tahun 1996, nilai ekspor tuna Australia hanya US$ 6 juta. Semenjak digalakkannya usaha budidaya, Australia berhasil mendongkrak nilai ekspor tunanya menjadi US$ 202 juta di tahun 1999-2000 dan meningkat lagi di tahun 2002-03 menjadi US$ 320 juta. Namun, pemerintah harus lebih dulu menyiapkan tenaga ahli yang berpengalaman dalam pembudidayaan tuna di laut lepas. Itu belum termasuk penyediaan kapal khusus penangkap benih tuna. Pelaku industri juga harus mengikuti aturan yang dirilis Lembaga Pangan Dunia (FAO), salah satunya wajib melaporkan jumlah ikan tuna yang dijual ke pasar internasional.

“Pemerintah juga harus menyelesaikan hambatan tarif dalam ekspor tuna. Ekspor dari Indonesia ke Eropa dikenakan biaya mahal. Tuna kaleng bea masuknya 24% ke Eropa, sementara tuna yang dibuat di Filipina bea masuknya 0%. Jadi, ada diskriminasi. Indonesia dianggap orang kaya,” kata Thomas.

Sejak kebijakan moratorium kapal eks asing dan larangan transhipment diberlakukan, produksi ikan hasil tangkapan semakin sedikit dan berimbas pada menurunnya volume ekspor. Dari data Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), volume ekspor tuna dari Bali turun dari sekitar 2.222 ton pada Desember 2014 menjadi 2.003 ton pada Januari 2015. Namun, terjadi peningkatan dari segi nilainya sekitar 12,8%.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved