Management Strategy

Selain Pendanaan, Ini yang Dibutuhkan UMKM

Agus Muharram (ke4 dari kanan) dan Nina Tursinah (tengah) usai menjadi narasumber di FGD Dukungan Pendanaan Perbankan Untuk UMKM di Gedung WIsma Bisnis Indonesia (foto: Syukron Ali/SWA)

Agus Muharram (ke4 dari kanan) dan Nina Tursinah (tengah) usai menjadi narasumber di FGD Dukungan Pendanaan Perbankan Untuk UMKM di Gedung WIsma Bisnis Indonesia (foto: Syukron Ali/SWA)

Sebagai penopang ekonomi di Indonesia, peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia mampu, kuat dan berani berkorbankan demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Ibarat bangunan rumah, usaha Mikro dan Kecil adalah lantainya, sedangkan usaha Menengah adalah tiangnya. Dan usaha besar adalah atapnya. Sebagaimana lantai itu sendiri yang setiap hari menjadi pijakan banyak orang. Bahkan di tengah pelemahan ekonomi global sekalipun, peran mereka tetap setia sebagai penopang ekonomi nasional.

“Jadi, Usaha Mikro dan Kecil bukan sebagai tulang punggung ekonomi nasional, tetapi sebagai pondasi. Kalau tulang patah tidak ada gantinya. Namun, risikonya sebagai pondasi adalah siap untuk menjadi penopang tiang dan atap rumah,” jelas Agus Muharram, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM di Wisma Bisnis Indonesia (29/2).

Namun demikian, masih banyak kendala di usaha mikro dan kecil salah satunya di bidang pendanaan. Menurut Agus, industri perbankan yang masih memegang peranan besar dalam sistem pendanaan dan keuangan di Indonesia belum banyak terserap oleh pelaku usaha mikro. Sebanyak 54,55 juta pelaku usaha mikro memerlukan jaminan dan peran pendanaan perbankan.

Senada dengan Agus, Nina Tursinah, Ketua Bidang UKM-IKM DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjelaskan mayoritas sumber pendanaan pelaku usaha mikro (80,9%) dan usaha kecil (59,63%) masih berasal dari modal sendiri. Sisanya bersumber dari pinjaman formal dan informal.

“Banyak alasan pelaku usaha mikro dan kecil tidak menggunakan bank sebagai sumber pendanaan. Diantaranya: tidak tahu prosedur, prosedur sulit, suku bunga tinggi, tidak punya jaminan (agunan) dan dampaknya mayoritas dari mereka tidak berminat pinjam ke bank,” jelas Nina.

Selain pendanaan, Nina mengaku permasalahan di UMKM juga komplek. Mulai dari tingkat keahlian (SDM) yang kurang mumpuni, manajerial perusahaan yang masih kurang, akses pasar dan perluasan pasar yang masih minim, keterbatasan jaringan usaha, iklim usaha yang tidak kondusif dan pembinaan terhadap UMKM yang masih kurang.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada regulator untuk menyederhanakan proses regulasi bagi pelaku UMKM dan memberikan edukasi terkait regulasi, pengurangan bunga KUR dan perbankan, mempermudah akses permodalan dan plafon pinjaman diperbesar serta kaminan kredit dipermudah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah, dukungan terhadap akses pasar dan bantuan promosi dagang domestik dan ekspor. Kemudian jaminan terhadap ketersediaan bahan baku dan juga akses teknologi dan database berbagai kebutuhan usaha pelaku UMKM,” jelas Nina. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved