Management Strategy

SKANDAL PETRAL: Mafia Garong Rp 250 T, Apa Reaksi KPK?

Oleh Admin
SKANDAL PETRAL: Mafia Garong Rp 250 T, Apa Reaksi KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu laporan pemerintah dan PT Pertamina mengenai audit yang menyebut ada penyimpangan di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan lembaganya baru akan mengusut adanya pelanggaran hukum jika sudah menerima laporan tertutup. “Setelah kami terima, akan ada kajian hukum mengenai laporan itu,” katanya kepada Tempo, Selas,a 10 November 2015.

Audit forensik dari auditor internasional Kordha Mentha menyebutkan adanya mafia yang menyebabkan pengadaan minyak oleh Petral menjadi lebih mahal. Audit periode 2012-2014 itu menemukan kejanggalan, karena sejak 2012 Petral selalu memprioritaskan pengadaan minyak lewat perusahaan minyak nasional rekanannya. Akibat penggiringan itu, Pertamina cuma mendapat diskon US$ 30 sen per barel, dari yang seharusnya bisa US$ 1,3 per barel.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan Pertamina dan Petral seharusnya menyelesaikan masalah tersebut secara internal. “Kalau ada kerugian negara dan ada indikasi korupsi, baru KPK akan masuk,” katanya. Namun, jika kerugian negara disebabkan oleh kesalahan manajemen, seperti pemborosan atau inefisiensi, dia menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara internal. “Mereka bisa memanggil ahli, seperti auditor-auditor, terlebih dulu,” ujarnya.

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Faisal Basri, mengaku sudah pernah menyerahkan temuan timnya kepada komisi antirasuah. Namun, kata Faisal, belum ada tindak lanjut dari laporan timnya. “Mungkin laporan itu masih mentah, karena saat itu kami baru pada tahap awal,” kata dia. Tim Reformasi, yang mengakhiri masa tugasnya pada Mei lalu, merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah.

Faisal Basri, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Faisal Basri, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Salah satu rekomendasi itu adalah pembubaran Petral dan tugasnya dialihkan ke Integrated Supply Chain (ISC), salah satu divisi di Pertamina. Tim juga menemukan adanya calo impor minyak yang mendapatkan bayaran US$ 80 ribu per transaksi.

Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan perseroan menyambut baik jika penegak hukum mengusut hasil audit Petral. “Tugas Pertamina menjalankan audit forensik sudah selesai, tindak lanjutnya domain pemegang saham dan aparat hukum,” kata dia. Wianda enggan menyebutkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan Petral dengan alasan butuh pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti lain. “Ini hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum.”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengaku lembaganya masih mendalami hasil audit Petral. “Jika nanti disimpulkan ada potensi pelanggaran hukum, ya, harus diproses,” ujar Sudirman. Dia mengatakan hasil audit forensik ini semakin memberi keyakinan bahwa kejahatan pasti akan terbongkar. “Kejahatan ini tak bisa terus-menerus disembunyikan. Terbongkarnya kejahatan hanya tinggal masalah waktu.”

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved