Management Strategy

Soal Revisi DNI, HIPMI Pertanyakan Nasionalisme BKPM

Anggawira, Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi. (Foto: Twitter/@anggawira_good)

Anggawira, Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi. (Foto: Twitter/@anggawira_good)

Bagi sebagian sektor industri di Indonesia, rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi angin segar untuk menggairahkan roda perekonomian di bidangnya. Sebut saja, sektor industri perfilman yang mendukung revisi DNI dan akan berdampak positif bagi ekosistem industri perfilman di Indonesia.

Namun, rencana pemerintah melalui BKPM tersebut mendapat penolakan dari Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dalam revisi DNI itu, rencananya porsi kepemilikan asing di berbagai bidang akan meningkat, dari 49% menjadi 67%.

Menanggapi hal ini, Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira, mengatakan, dalam surat tertulisnya bahwa HIPMI tidak sepakat dengan keputusan BKPM tersebut. Sebab, menurutnya kebijakan ini tidak sesuai dengan program nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Salah satu poin yang terdapat dalam Nawacita itu kan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Namun, dengan kenyataan yang ada saat ini justru berbanding terbalik dengan Nawacita, “ ujar Anggawira di Jakarta. HIPMI akan mendesak BKPM untuk merevisi proposal perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut. BKPM dinilai telah gegabah dalam menetapkan kebijakan.

Investasi asing, tutur Anggawira memang penting untuk menunjang kemajuan ekonomi dalam negeri, akan tetapi harus dikontrol dengan baik, tidak semuanya harus dibuka ke asing. “Penanaman Modal Asing (PMA) memang penting karena investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun tetap harus ada porsi yang sesuai, jangan semuanya di buka untuk asing,” imbuhnya

HIPMI mempertanyakan rasa nasionalisme Kepala BKPM yang tidak sesuai dengan nawacita. Ia menilai konsep BKPM sangat liberal dan tidak sesuai dengan nawacita. Untuk itu, ia mendesak BKPM untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut dan mendengar masukan dari dunia usaha dan stakeholder lain.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai dan hanya menunggu persetujuan di sidang kabinet. “Semuanya akan diselesaikan hari ini. Apakah sidang presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan, semua sudah selesai. KIta tunggu saja keputusannya nanti,” kata Darmin di Hotel Borobudur Jakarta (10/2). (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved