Management Strategy

Solusi Pinjaman Standard Chartered Bagi UKM

Oleh Admin
Solusi Pinjaman Standard Chartered Bagi UKM

Bank internasional Standard Chartered berkomitmen untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia agar bisnisnya bisa berkembang. Komitmen itu dituangkan dalam solusi pinjaman properti komersial dan pinjaman dengan jaminan properti, yang resmi diluncurkan hari ini, Kamis (5/9/2013), di Jakarta.

“UKM merupakan tulang punggung ekonomi dunia, termasuk Indonesia,” terang Sajidur Rahman, Country Head of Consumer Banking Standard Chartered Bank Indonesia.

standard charteredSekalipun skala usaha masih kecil, UKM tidak bisa dipandang sebelah mata. Perkembangannya terbilang pesat. Dalam kesempatan yang sama., Christopher Dalo, Standard Chartered Group Head of SME Sales Management & Customer Offerings, mengatakan, UKM telah tumbuh hampir dua kali laju produk domestik bruto di sebagian besar negara. Diperkirakan, UKM akan tumbuh 10-12 persen setiap tahunnya di seluruh cabang Standard Chartered di Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

Karena itu, Standard Chartered pun berupaya meningkatkan pelayanannya kepada UKM. Standard Chartered mau berkomitmen lebih jauh melayani UKM karena bank ini berpandangan bahwa usaha ini belum mendapatkan perhatian yang maksimal dari pihak perbankan. “Namun, meskipun UKM menjadi semakin penting, sektor ini masih belum digarap dengan baik oleh banyak bank,” tutur Sajidur.

“Ambisi kami adalah menjadi bank internasional terkemuka untuk sektor UKM, serta membangun segmen ini menjadi bisnis multi-miliar dollar dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” ujar Christopher.

Bank lantas menelurkan fasilitas baru berupa pinjaman properti komersial dan pinjaman jaminan properti. Micha Tampubolon, General Manager of SME Banking Standard Chartered Bank Indonesia, menuturkan, “Produk terbaru kami yang namanya pinjaman properti komersial, apa bedanya dengan yang ditawarkan oleh bank lain? Pinjaman properti komersial ini ada dua keunggulan.”

“(Pertama), nasabah yang belum memiliki properti komersial dari mulai ruko, kantor, pabrik, gudang, dan sebagainya, itu bisa datang ke kami untuk mendapatkan pinjaman ini. Prosesnya kami buat sedemikian rupa sehingga menjadi cepat dan mudah. Tidak seperti proses kebanyakan. Dan, bagi nasabah yang sudah memiliki properti komersial, mereka bisa mengoptimalkan modal kerja dengan mengagunkannya kepada kami. Itu juga sama prosesnya, yakni didesain sedemikian rupa sehingga menjadi cepat dan mudah,” papar dia.

Lantas, seperti apa karakteristik UKM versi Standard Chartered? Micha menyebutkan, nasabah UKM adalah mereka yang omzetnya minimum Rp 2,4 miliar hingga Rp 400 miliar dalam satu tahun. “Jadi, kira-kira nasabah kami omzetnya berkisar sekitar itu,” tegasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved