Management Strategy

Standarisasi Mutlak untuk Memerangi Serbuan Produk Impor

Standarisasi Mutlak untuk Memerangi Serbuan Produk Impor

Serbuan produk impor ke Indonesia tidak bisa dihindari, meskipun semakin mengancam industri di dalam negeri. Apalagi tahun 2015, akan diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga Indonesia harus siap menyambut perdagangan bebas khusus untuk kawasan ASEAN. Artinya, produk barang dan jasa dari negara ASEAN akan bebas masuk ke pasar Indonesia.

Bambang Prasetya, Kepala Badan Standarisasi Nasional (kiri)

Bambang Prasetya, Kepala Badan Standarisasi Nasional (kiri)

Hanya saja, daya saing Indonesia dinilai masih belum siap sepenuhnya dan masih banyak sektor yang harus dibenahi. Pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) tahun 2010 lalu, setidaknya memberikan pengalaman buat Indonesia, bahwa dengan kesiapan dini yang optimal akan mampu memetik keuntungan dari setiap perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani. Namun sebaliknya, jika tidak siap, maka dampaknya bisa jadi banyak industri yang tersingkir oleh keperkasaan barang-barang impor. Karena dari sisi harga jauh bersaing, meskipun secara kualitas belum tentu terbukti mampu mengalahkan produk dalam negeri.

Untuk mengantisipasi membanjirinya produk impor di Indonesia menurut Bambang Prasetya, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), standardisasi merupakan salah satu strategi yang paling rasional dan diterima secara global untuk membendung semakin membanjirnya produk-produk impor yang masuk ke Indonesia. Rencananya BSN akan mengadakan Rakornas Standardisasi (12 November 2013) di Jakarta.

Rakornas akan dihadiri oleh sekitar 300 orang, yang merupakan wakil dari stakeholder standardisasi, baik dari pusat maupun daerah yaitu wakil setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, industri dan asosiasi industri, lembaga penilaian kesesuaian, perwakilan konsumen, dan pakar di bidang standardisasi.Rencananya Rakornas Standardisasi akan dibuka oleh Menko Perekonomian RI, Hatta Radjasa dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Kepala Bappenas RI, Armida Alisjahbana dan Menristek RI, Gusti Muhammad Hatta.

Pelaksanaan Rakornas ini untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan dalam menyusun Strategi Standardisasi Nasional jangka panjang (2015-2025) yang mengacu pada arah dan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Sasarannya, standardisasi menjadi salah satu instrumen dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas hidup bangsa Indonesia melalui perlindungan kepentingan publik dan lingkungan, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestic, faasilitasi akses produk nasional ke pasar global, dukungan bagi platform sistem inovasi nasional, dan dukungan terhadap keunggulan kompetitif bagi produk. Paling tidak dalam periode 2015-2025, akan ada dua perjanjian pasar tunggal regional yang dihadapi, yaitu ASEAN Economic Communuty (2015), dan APEC FTA (2020).

Sebab perjanjian pasar tunggal regional dan global tersebut membawa peluang yang besar bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi utama dengan potensi luas wilayah, jumlah penduduk, dan kekayaan alamnya. Hanya saja, potensi tersebut sekaligus menghadapkan bangsa Indonesia dengan tantangan besar. Dengan jumlah penduduk yang besar juga menjadi incaran bagi negara-negara produsen sebagai pasar potensial. “Melalui rakornas ini diharapkan semua dapat merapatkan barisan dalam menjalankan kegiatan standardisasi nasional untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada dengan semakin menguatnya ekonomi regional dan global,” kata Bambang.(Prila Arissita)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved