Management Strategy

Strategi RI Penuhi Tuntutan Pasar Tuna Global

Strategi RI Penuhi Tuntutan Pasar Tuna Global

Indonesia siap memasok komoditas ikan tuna dari sumber yang bertanggung jawab, dengan cara serius memerangi praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing melalui kebijakan moratorium perizinan kapal eks asing (Permen KP No 56 Tahun 2014) dan pelarangan alat tangkap merusak (Permen KP No 2 Tahun 2015). Ke depan, penangkapan tuna menggunakan metode pole and line dan handline lebih disarankan. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung mengakui, peran industri tuna Indonesia semakin strategis dalam mendorong kinerja perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari ekspor tuna yang paling banyak menyumbang nilai ekspor perikanan Indonesia setelah komoditas udang. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal I-2015 ekspor tuna mencapai US$ 89,41 juta. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia juga menjadi negara penghasil tuna terbesar kedua di dunia dengan memasok lebih dari 16% dari total produksi tuna dunia (FAO, 2014). “Tuna berkontribusi penting dalam perekonomian bangsa, karena itu pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan industri tuna di Indonesia,” kata dia dalam rilisnya.

Nelayan di Flores menangkap ikan tuna menggunakan metode pool and line. (Foto: IST)

Nelayan di Flores menangkap ikan tuna menggunakan metode pool and line. (Foto: IST)

Saat ini, tuna telah menjadi salah satu sumber makanan penting dunia, menyediakan sumber protein penting bagi masyarakat. Karena manfaatnya bagi kesehatan dan kegunaannya sebagai sumber protein utama, permintaan tuna di dunia menjadi meningkat. Khusus permintaan akan sumber tuna yang bertanggung jawab pun makin meningkat, ini menjadi tantangan besar industri perikanan tuna di masa depan. Untuk itu, Indonesia pun terus berupaya meningkatkan produksi industri tuna secara berkelanjutan dengan menerbitkan Permen KP No 56 Tahun 2014 dan Permen KP No 2 Tahun 2015. Permen ini dikeluarkan demi penguatan kedaulatan negara sehingga diharapkan keberlanjutan usaha akan menjadi landasan untuk kesejahteraan sektor perikanan.

Pada 2012, rekor baru telah dicapai untuk penangkapan tuna dan sejenis tuna, yakni mencapai 7 juta ton. Sejak 2000, tujuh jenis utama secara konsisten telah menyumbang sekitar 90% dari total penangkapan tuna. Selanjutnya, penangkapan tuna kecil seperti cakalang, tongkol, dan tuna peluru, ikan pelihat (Scomberomorus spp) dan albacore tumbuh secara signifikan. Pada 2012, penangkapan tuna sirip kuning telah melampaui batas 2.000 setelah naik turun. Sementara Big Eye menjadi salah satu jenis yang trennya menurun dengan penangkapannya di bawah 5% (FAO, 2014).

Kondisi itu membuat pemanfaatan tuna dunia menghadapi masalah kompleks, namun tidak membatasi pada masalah ketersediaan. Sepertiga ketersediaan tuna diperkirakan dalam penangkapannya pada tingkat biologis yang tidak berkelanjutan, sementara 66,7% berada pada tingkat biologis yang berkelanjutan (ditangkap secara penuh atau underfished) pada 2011. Hal ini semakin jelas bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk industri tuna dalam menghadapkan persoalan dengan pasokan. “Peningkatan kesadaran tentang masalah keberlanjutan lingkungan perikanan tuna menyebabkan pasar meminta produk lebih banyak, ini artinya tantangan ke depan untuk perikanan dan bisnis bergantung pada hal itu,” ujar dia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved