Management Strategy

Taspen Susun Roadmap Transformasi ke BPJS

Taspen Susun Roadmap Transformasi ke BPJS

PT Taspen (Persero) tahun ini mulai menyusun roadmap transormasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penyelesaiannya paling lambat pada 2014 sebagaimana tercantum dalam UU BPJS.

“Kami juga harus diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait hal ini sebagai pemangku kepentingan,” kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot, di Jakarta, akhir pekan ini.

Menurut Sudiyatmoko, diskusi dengan kedua kementerian tersebut diperlukan untuk mengetahui kemauan dari pihak pemerintah. “Kami akan diskusi dengan pemerintah. Kami berharap dapat menyelesaikan roadmap untuk memenuhi batas waktu pada 2014 untuk diserahkan pada 2029 nanti,” ujarnya.

Taspen sendiri berkeinginan dan terus berharap dapat melaksanakan program pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun. “Kami menginginkan yang dikelola Taspen saat ini tidak dipindahalihkan.”

Melalui sekertaris perusahaannya itu, Taspen berjanji akan meningkatkan pelayanan bahkan bila perlu melakukan revolusi. Perusahaan yang telah berdiri 50 tahun ini, juga berjanji akan menjalankan bisnis secara bersih dan melarang pegawainya menerima suap dari berbagai kalangan.

Di samping penyederhaan pengajuan klaim, Taspen juga sudah mulai membuat terobosan dengan menambah mitra bayar pensiun seperti, PT Pos Indonesia dan perbankan dengan titik layanan 11.360 di seluruh pelosok Indonesia.

Hingga kini peserta Taspen telah mencapai sebesar 6,8 juta orang di mana 4,5 juta di antaranya merupakan peserta aktif.

Berdasarkan ayat (2) UU BPJS ditentukan, PT Taspen (Persero) diharuskan menyelesaikan pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029.

Roadmap transformasi antara lain memuat pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved