Management Strategy

Wujudkan NTT sebagai Lumbung Ternak, KLHK Targetkan 500 Ribu Sapi

Wujudkan NTT sebagai Lumbung Ternak, KLHK Targetkan 500 Ribu Sapi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya bersama Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Fref Benu, dan Tim Undana yaitu Prof. Dr. Henny Belli, Dr. Marthe Mulli dan Dr, Michael Riwokaho bersama anggota DPR RI Victor B Laiskodat membahas mengenai program kedaulatan pangan daging sapi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Sabtu itu (10/1) juga membahas Provinsi NTT sebagai lumbung ternak di Indonesia.

“Ini merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke NTT beberapa waktu lalu. Keterlibatan Menteri LHK dalam program ini terkait dengan ketersediaan lahan untuk grazeland atau lahan penggembalaan seluas minimal 50.000 ha yang merupakan kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mutis Timau,” jelas Victor

Rektor Undana, Prof Fred Benu menjelaskan, saat ini kualitas bakalan sapi di NTT sudah sangat menurun. Oleh karena itu, upaya penyiapan ketersediaan daging sebagai konsumsi yang diiringi dengan program-program breeding sapi dapat mengembalikan kualitas bakalan sapi Indonesia kembali berjaya seperti sedia kala.

Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan gambaran langkah-langkah dalam mewujudkan gagasan itu. Yaitu dengan melibatkan Gubernur dan Bupati/Walikota serta Menteri Pertanian.

Foto KLHK-Penyerahan Adiwiyata kpd Kepala

Siti kemudian memberikan catatan penting yaitu untuk IUPKH KPH Mutis Timau bisa diselesaikan sesuai aturan dengan konsep keterlibatan masyarakat. Karena konsep kerjanya secara mendasar sesuai arahan presiden adalah bahwa hutan untuk kesejahteraan rakyat. Siti berjanji akan membahas lebih lanjut di kantor kementerian dengan melibatkan beberapa Dirjen termasuk Dirjen Peternakan.

Paparan rektor yang menunjukkan produk majemuk dari usaha yang disebut silvopastur tersebut yang meliputi sapi sebanyak 500.000 ekor; sapi jantan 52.000 ekor per tahun sebagai bibit unggul, daging 6.200 ton per tahun, kayu, pangan palawija, madu huta, pupuk organik, dan biogas.

“Usaha ini dapat dilakukan dalam langkah yang sistematis mulai dari data awal atau baseline data, perekaman pertumbuhan vegetasi dan konsistensi menjaga tanaman, riap serta proses pengembangan biogas untuk memanfaatkan gas metan dari kotoran ternak menjadi energi untuk masyarakat sekitar. Hal ini penting sebagai upaya menahan karbon ke atmosfir. Ini sekaligus merupakan langkah pelembagaan dan internalisasi pemahaman masyarakat secara sederhana mengenai agenda pengendalian perubahan iklim,” tegas Siti.

Sementara itu, pada tanggal 8 Januari 2015. Siti Nurbaya bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman membahas mengenai permintaan lahan untuk keperluan tanaman pangan atau annual crops yaitu padi dan palawija seluas 500.000 hektar dan tebu seluas 500.000 hektar. KLHK telah menyiapkan lahan tersebut dengan cara melihat potensi lahan yang masih ada dan bisa dipakai untuk keperluan tanaman pangan dengan syarat tanaman padi, palawija, dan tebu, serta referensi lokasi dari Kementerian Pertanian.

Beberapa rencana awal lokasi tanaman pangan yaitu Kalimantan Tengah: 119.000 hektar dan Kalimantan Barat: 178.000 hektar, serta area PT. Inhutani seluas 100.000 hektar dan area Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seluas 100.000 hektar untuk tanaman pangan. Untuk tanaman tebu lokasi yang disiapkan adalah Sulawesi Tenggara sekitar 300.000 – 400.000 hektar, serta Gorontalo dan Sulawesi Tengah seluas 100.000 – 200.000 hektar.

Rencana tersebut secara lebih rinci akan didalami bersama antara Dirjen KLHK dan Kemtan. Di antaranya mengenai pola manajemen yang akan dipakai, seperti menggunakan tenaga kerja masyarakat lokal karena pada dasarnya untuk usaha tani rakyat membutuhkan jumlah hari orang kerja (hok) yang cukup banyak terutama untuk tanaman padi dan palawija. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved