Marketing Strategy

Aptikom Bangun TIK di Lapas

Aptikom Bangun TIK di Lapas

Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika & Komputer (Aptikom) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) terkait pembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani di Kantor Kemhumham Jakarta, Jumat (30/10) pada upacara peringatan hari ulang tahun Kemhumham “Hari Dharma Karyadhika Tahun 2015” oleh Direktur Jenderal PAS Kemhumham dan Sekretaris Jenderal Aptikom Prof Dr A Benny Mutiara.

Siaran pers Aptikom, Senin (2/11) menyebutkan, acara tersebut dihadiri jajaran pejabat Kenhumham Eselon I & II, Jaksa Agung RI, KPK dan undangan lainnya. Dari Aptikom hadir antara lain Ketua Aptikom Wilayah III DKI Jakarta Dr Mochamad Wahyudi dan Wakil Direktur Eksekutif Aptikom Pusat Dr Prihandoko.

BSI

Manfaat teknologi, informasi, dan komunikasi kian dirasakan semua kalangan. Salah satunya untuk memantau seluruh aktivitas di lembaga pemasyarakatan. Ini adalah bagian dari terobosan yang dibuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Apa itu? Hadirnya Control Room untuk memantau aktivitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Dari ruang kontrol di lantai 18 Gedung Kemenkum dan HAM, Jakarta, Yasonna bisa memantau delapan penjara kelas berat di Indonesia.

RUANG kontrol itu diresmikan Yasonna dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika. Lapas Gunung Sindur merupakan salah satu penjara baru yang termasuk super maximum security untuk ukuran Indonesia. Lapas itu nantinya digunakan untuk menampung para pelaku penyalahgunaan narkoba kelas berat.

Saat ini, baru 8 lapas yang bisa dimonitor dari kantornya. Selain Gunung Sindur, penjara yang bisa dimonitor langsung antara lain Lapas Salemba, Cipinang, dan Nusa Kambangan. Tahun depan, Kemenkum dan HAM telah mengajukan anggaran pengadaan perangkat agar kontrol bisa dilakukan terhadap 33 lapas besar di Indonesia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved