Marketing Strategy

BI Rate Tetap, Ini Alasannya

Oleh Admin
BI Rate Tetap, Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) karena masih tingginya tekanan dari eksternal terhadap perekonomian dalam negeri. “Saat ini yang dibutuhkan memang BI Rate tetap, eksternalnya masih volatile,” kata ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih.

Lana mengatakan terdapat sejumlah faktor eksternal yang perlu diwaspadai. Pertama, 30 November nanti merupakan batas waktu Cina memberikan keputusannya untuk bergabung ke world reserve currency atau mata uang utama dunia.

Selanjutnya, pada pertengahan Desember, Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) akan menggelar pertemuan rutin, salah satunya akan membahas keputusan menaikkan atau tidak tingkat suku bunga acuan (The Fed rate). “Jadi lebih baik tahan dulu, karena BI harus kalkulasi,” katanya.

Kantor Bank Indonesia (Foto: IST)

Kantor Bank Indonesia (Foto: IST)

Menurut Lana, jika BI Rate diturunkan dengan dalih untuk menggerakkan perekonomian nasional, maka tidak akan cukup dilakukan hanya satu kali. Keputusan tersebut harus dilakukan secara bertahap agar dapat terasa dampaknya. “Waktu zaman Pak Darmin Nasution jadi Gubernur BI itu saja harus menurunkan suku bunga dari 12 persen ke 5 persen buat menggerakkan ekonomi,” ujar Lana.

Ia mengatakan kondisi permintaan kredit saat ini juga cenderung masih dalam tahap wait and see. Hal ini dikarenakan kondisi perekonomian yang masih lambat, begitu juga suku bunga perbankan yang mulai secara perlahan menurunkan suku bunganya.

Jika berkaca pada kondisi normal, menurut Lana, seharusnya BI Rate diturunkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Namun yang paling harus diwaspadai adalah dampaknya terhadap rupiah. “Kalau turun nanti malah double attack buat pertumbuhan ekonomi sama rupiah juga, jadi memang dilematis buat BI,” katanya.

Bank Indonesia kembali mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen sekaligus menyepakati suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan lending facility sebesar 8 persen. Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8 persen menjadi 7,5 persen berlaku mulai tanggal 1 Desember 2015 mendatang.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved