Marketing Strategy

Perum Perumnas Ditunjuk Mengelola Rusun MBR

Perum Perumnas Ditunjuk Mengelola Rusun MBR

Sebagai tindak lanjut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya si sektor properti, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk Perum Perumnas menjadi pelaksana tugas pengelola rumah susun (rusun) yang dibangun oleh pemerintah.

PP tentang Perumnas yang baru yakni PP Nomor 83 tahun 2015 sebagai pengganti PP Nomor 15 tahun 2014 semakin memperkuat peran Perum Perumnas dalam penyediaan dan pengelolaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Himawan Arief Sugito Direktur Utama Perum Perumnas, dengan PP baru ini, Perumnas tidak hanya diberikan penugasan dalam penyediaan rumah susun bagi MBR, tetapi juga ditunjuk sebagai pengelola rumah susun, pengelola landbank.

Perumnas b

Target rumah susun yang siap diserahterimakan di seluruh Indonesia sebanyak 129 twin block atau setara 12.384 unit. Kapasitas unit yang cukup besar, sehingga penyerahterimaan akan dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, tahap pertama terdiri dari 45 twin block atau setara dengan 4.320 unit hunian rusun yang sudah siap secara fasiltias dan prasarana, sehingga Perumnas dapat langsung mencarikan penghuni.

Kemudian, tahap kedua adalah rusun yang masih memerlukan penyelesaian dan perbaikan akan dilakukan percepatan pada kelengkapan fasilitas dan prasarana. “Tahap akhir, terfokus pada rusun yang sedang dan akan dibangun. Diharapkan kegiatan tahapan tersebut dapat diselesaikan kurang waktu tiga tahun,” tuturnya.

Penunjukkan Perumnas untuk mengelola rusun tersebut ditandai dengan kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widjoyono dan Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto (3/12) di Kantor Kementerian PUPR. Acara itu juga dihadiri juga oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menurut Basuki Hadimuljono Menteri PUPR , Kementerian PUPR banyak memiliki rusun di seluruh Indonesia, namun pengelolaannya masih minim. Dengan ditunjuknya Perumnas, pengelolaan rusun bisa lebih profesional dan diharapkan lebih baik lagi kedepannya.

“Dengan adanya MoU ini, persoalan rusun ini akan lebih cepat pembangunanannya dan lebih profesional pengelolaannya oleh Perumnas,” kata Basuki.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved