Marketing

Sunpride, Kampanye Perlindungan Konsumen dengan Beragam Saluran Digital

Iqbal Fitrah Hanif, Manajer Junior Pemasaran Sunpride.
Iqbal Fitrah Hanif, Manajer Junior Pemasaran Sunpride.

Pandemi Covid-19 memukul telak hampir seluruh sektor usaha di Tanah Air. Banyak perusahaan harus mengatur langkah-langkah strategis agar survive dan bisnis dapat berkelanjutan. Termasuk, PT Sewu Segar Nusantara (Sunpride), yang menyadari tatanan masyarakat berubah –muncul sejumlah kebiasaan baru di era kenormalan baru– sehingga kini lebih banyak memanfaatkan teknologi digital dalam membangun komunikasi pemasaran.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah mengomunikasikan komitmen perlindungan konsumen. Bagi Sunpride, di tengah situasi serba tidak menentu seperti sekarang, perlindungan terhadap konsumen menjadi hal yang vital. “Konsumen harus mendapatkan informasi yang benar tentang produk yang dibelinya, bagaimana proses produksi, hingga bagaimana situasi pasar yang terjadi,” kata Iqbal Fitrah Hanif, Manajer Junior Pemasaran Sunpride. Menurutnya, perlindungan adalah hak konsumen yang harus dipenuhi perusahaan yang komit menerapkan proses bisnis berwawasan lingkungan serta memperhatikan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Ada tiga hal mendasar mengapa Sunpride menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas penting. Pertama, Sunpride berkomitmen selalu menyajikan produk yang aman dikonsumsi, menyajikan informasi yang akurat, dan mengedukasi masyarakat sebelum mereka memilih buah. Kedua, Sunpride berusaha mempertahankan unique positioning yang membedakannya dengan produk lain, baik yang bermerek maupun nonmerek, selama ini. Dan ketiga, Sunpride ingin melakukan gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dunia usaha harus bisa melindungi konsumennya.

Menurut Iqbal, dasar hukum perlindungan konsumen tertera dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Untuk itu, kami mengomunikasikannya melalui saluran digital,” ujarnya.

Iqbal menunjukkan cara-cara yang dilakukan Sunpride dalam menyajikan produk di gerai serta dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab. Sunpride menerapkan cultivation system dengan standar global Good Agricultural Practices (GAP) yang memiliki enam prinsip, yakni keamanan pangan, kebersihan dalam proses produksi, keselamatan dan kesejahteraan pekerja, pelestarian lingkungan, produk dapat ditelusuri (traceability), dan produk non-GMO (genetically modified organism) atau tanpa rekayasa genetika. “Tidak banyak perusahaan yang mau melakukan hal ini demi konsumen. Tapi kami ingin mengomunikasikan bahwa sertifikasi internasional ini merupakan bukti bahwa produk kami aman dikonsumsi dan kami akan komunikasikan kepada konsumen melalui channel digital kami,” papar Iqbal.

Intinya, Sunpride ingin meningkatkan awareness-nya sebagai perusahaan yang telah tersertifikasi internasional sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan konsumen. Sebagai pemain besar di bidang distribusi dan pemasaran buah lokal yang bekerjasama dengan PT Great Giant Pineapple dan petani lokal, Sunpride bermaksud meningkatkan awareness-nya sebagai perusahaan yang tersertifikasi internasional.

Selain itu, karena Sunpride tidak hanya menyasar target ibu-ibu, tetapi juga anak-anak dan lansia, saluran komunikasi yang dipilih adalah beragam saluran digital. “Kami harapkan melalui omnichannel dapat mengumpulkan target market yang lebih luas,” ujar Iqbal pasti.

Diakuinya, beragam saluran digital memang dapat menjangkau lebih banyak khalayak sasaran, tetapi implementasinya juga lebih complicated. Namun berkat upaya keras, Sunpride berhasil mengoptimalkan teknologi dan mengomunikasikannya melalui omnichannel lewat sebuah kampanye yang memberikan jaminan kualitas terhadap konsumen. Melalui strategi tersebut, Sunpride sekaligus membangun kedekatan dengan konsumen. Yaitu, dengan secara aktif memanfaatkan berbagai kanal digital dan membuat konten kreatif yang relevan di media sosial.

Salah satu strategi kreatif yang telah dilakukan yaitu Circle of Campaign Movement #ThinkBeforeYouPick. Kampanye ini berasal dari perlindungan konsumen yang didasari enam aspek global tersebut. Jadi, sebelum masyarakat melakukan pembelian, Sunpride memberikan awareness kepada masyarakat agar memilih buah yang baik dan aman untuk diri sendiri dan keluarga.

“Mereka harus berpikir bahwa tidak semua buah aman dikonsumsi. Kami ingin mengedukasikan hal itu agar tersosialisasi dengan baik di masyarakat,” kata Iqbal. Ia menunjukkan brand promise Sunpride, yaitu “Be The Superyou Everyday”, lalu menjelaskan, “Bahwa buah kami adalah buah yang bisa mensuperkan diri setiap hari. Apalagi, dengan adanya sertifikasi yang kami miliki.”

Dijelaskannya, kampanye Perlindungan Konsumen dibagi dalam tiga tahap, yakni consumer awareness, consumer engagement, dan consumer experience. Pada Desember 2019-Januari 2020, kampanye memasuki tahap engagement. Kemudian, Februari 2020- akhir 2020 masuk dalam tahap implementasi iklan di medsos dan berkolaborasi dengan key opinion leader.

“Kami tetap melakukan kampanye #ThinkBeforeYouPick sampai sekarang,” ungkap Iqbal. Pihakmya telah menyelesaikan beragam video bersifat emosional dan edukasi yang nantinya diunggah ke YouTube, Instagram, dan WhatsApp. (*)

Dyah Hasto Palupi/Anastasia A.S.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved