Trends zkumparan

Masih Perlukah, Kementerian Perumahan Rakyat?

Masih Perlukah, Kementerian Perumahan Rakyat?

Pencapaian target pembangunan satu juta rumah tahun 2018 (1.132.621 unit) belum menuntaskan permasalahan penyedian rumah khususnya untuk Masyarakat Bepenghasilan Rendah (MBR). Isu pro kontra pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga tersendiri terus digulirkan, agar kementerian tersebut fokus bisa menyelesaikan permasahan yang ada.

Dari diskusi rembuk nasional ang di gelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), yang bertajuk “Mengukur Perlunya Kementerian Perumahan Rakyat Kabinet 2019-2024”, dengan para panelis dari Ketua Umum REI, Ketua Umum Apersi, Ketua umum Himpperra, Praktisi Properti, juru bicara pasangan capres Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi.

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), bependapat Kementerian Perumahan Rakyat seharusnya berdiri sendiri dan terpisah dari Kementerian PU. Sebab, dua kementerian ini mengurus hal yang berbeda, sehingga Kementerian Perumahan Rakyat harus fokus mengurusi perumahan.

Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi masalah kekurangan atau backlog perumahan yang cukup besar. Dengan kembali menjadi kementerian tersendiri diharapkan bisa fokus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

‎Diakui Junaidi, Kementerian PUPR sudah jalan, hanya agar fokus perlu kementerian yang khusus menangani perumahan, karena sangat kompleks masalahnya.

Kalau itu berdiri sendiri, ia yakin akan lebih fokus dan lebih tercapai apa yang diinginkan. Sehingga backlog perumahan itu lebih cepat teratasi. “Kementerian Perumahan Rakyat punya beberapa pekerja rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya soal lahan yang kerap menjadi kendala pembangunan hunian bagi masyarakat,” katanya.

Hal senada diungkapkan Direktur Pengelola PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group) Asmat Amin, pemerintah masih kurang fokus terhadap proyeknya. Hal ini menjadi alasan mengapa rusunami tidak berjalan lancar.

Pemerintah bisa melihat Amerika Serikat yang memiliki lembaga tersendiri untuk membangun rumah melalui “US Department of House and Urban Development” .

Apalagi untuk jumlah penduduk hampir sama, yakni Amerika Serikat sebanyak 320 juta penduduk dan Indonesia 265 juta penduduk. Sedangkan defisit di Amerika Serikat hanya 5,6 juta, sedangkan di Indonesia 11,4 juta. “Indonesia harus melihat cara kerja Amerika Serikat dalam membangun rumah bagi rakyatnya,” kata Asmat.

Asmat juga menyarankan agar Kementerian Perumahan Rakyat berdiri sendiri dan dipimpin oleh orang yang paham mengenai perumahan dan cara kerja sebuah perumahan.

Endang Kawidjaja, Ketua Umum Himpera, juga sangat setuju jika peleburan Kementerian PUPR tidak perlu dilakukan. Sebab, menurutnya, menyatu dengan Kementerian PU sendiri memberikan keuntungan bagi sektor perumahan itu sendiri.

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, menyatakan, penggabungan dan pemisahan tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah bagaimana komitmen pemerintah untuk menyediakan pemukiman bagi masyarakat.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved