Management Trends zkumparan

Masyarakat Jangan Mudah Tertipu Pinjaman Lewat SMS

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima SMS penawaran pinjaman online. Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan SMS tersebut adalah illegal (tidak terdaftar di OJK).

“Tawaran pinjaman illegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga yang tinggi, jangka waktu pinjaman pendek dan mereka selalu meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone. Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan. Waspada dan jangan mudah tergiur,” jelas Adrian dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Diatur dalam Peraturan OJK nomor 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, P2P lending yang sudah terdaftar di OJK dilarang menawarkan produk atau promosi melalui pesan singkat SMS.

Adrian menjelaskan, setiap penyelenggara fintech lending anggota AFPI dalam setiap penawaran atau promosi, wajib mencantumkan atau menyebutkan nama dan logo penyelenggara serta pernyataan terdaftar di OJK. Hal ini diatur dalam Pasal 35 Peraturan OJK No.77/2016. Bahkan dalam pasal 48 disebutkan Penyelenggara (fintech lending) wajib terdaftar sebagai anggota asosiasi yang telah ditunjuk oleh OJK, yakni AFPI.

“Selain itu dalam proses penyaluran pinjaman, fintech lending terdaftar OJK juga didukung oleh asuransi pinjaman serta menggunakan system credit scoring yang sudah teruji, seperti Pefindo,untuk menganalisis dan verifikasi pinjaman,” tambahnya.

Fintech illegal tercatat semakin marak. Satgas Waspada Investasi (SWI) jumlah total fintech peer to peer lending ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 s.d. Juni 2020 sebanyak 2591 entitas.

Pada Juni 2020, SWI menemukan 105 fintech P2P lending illegal yang menawarkan pinjaman ke masyarakat melalui aplikasi dan pesan singkat SMS di telepon genggam.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved