Technology Trends

Mbizmarket Dorong Percepatan Transformasi Pengadaan Digital Pemerintah

Pemanfaatan platform Mbiz diharapkan mendorong terciptanya persaingan pasar yang terbuka dan sehat

Mbizmarket, pengelola penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPPMSE) yang merupakan mitra toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), hingga Desember 2022, telah mengakomodasi transformasi pengadaan digital dan mendukung kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah di 31 provinsi dan 162 kabupaten-kota .

Ryn Hermawan, Co-founder dan COO Mbiz berharap, pemanfaatan platform Mbizmarket akan memudahkan biro pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan pengawasan, evaluasi, pelaporan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik, serta lebih menjamin akuntabilitas pengadaan

“Selain itu, hal tersebut akan mendorong terciptanya persaingan pasar yang terbuka dan sehat, sehingga membantu memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta peningkatan peran UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Ryn di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Dia mengaku, hingga Desember 2022 ini, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi Mbizmarket dalam kiprahnya membantu Pemda dan UMKM dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa. Mulai dari proses perekrutan dan pendampingan pendaftaran penyedia UMKM hingga mereka mampu menayangkan dan memasarkan produk barang dan jasa secara online.

Tantangan lainnya, kerena banyak penyedia yang lokasinya di pelosok, sehingga diperlukan jerih dan upaya lebih ekstra untuk bepergian hingga ke pedalaman daerah. Ini dilakukan karena bimbingan teknis secara online muskil dilakukan karena preferensi lokal untuk pendampingan secara luring.

Selain itu, banyak penyedia barang dan jasa UMKM yang belum terbiasa dengan teknologi lokapasar. Walaupun begitu, transaksi pengadaan pemerintah daerah melalui mitra Toko Daring LKPP, melalui Mbizmarket khususnya, tetap menunjukkan tren perkembangan dan peningkatan signifikan.

Beberapa Pemda disebutnya menunjukkan komitmen dan konsisten dalam memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis, termasuk bagaimana bertransaksi melalui Toko Daring secara internal ke organisasi perangkat daerah. Pemda juga berkontribusi penting dalam sosialisasi ke pihak eksternal dan para penyedia lokal UMKM untuk turut mendukung Program UMKM Go Digital guna mengejar target realisasi belanja pengadaan pemerintah agar dapat mencapai 40% melalui UMKM.

“Kami harus akui dan apresiasi pemanfaatan toko daring yang didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa di banyak daerah telah baik pelaksanaanya. Harapannya bisa semakin mendorong percepatan pengadaan digital dan realisasi penyerapan anggaran melalui lokapasar,” jelas Ryn.

Sementara itu, berdasarkan dasbor Toko Daring LKPP, hingga 23 Desember 2022, tercatat beberapa pemerintah daerah berikut yang membukukan transaksi pengadaan secara digital melalui Mbizmarket yang pertumbuhan transaksinya signifikan. Transaksi pengadaaan Pemkab Jepara tercatat Rp 32,01 miliar, Pemkot Malang Rp 32,44 miliar, Pemkot Kediri Rp 28,29 miliar, Pemkot Palangkaraya Rp 9,8 miliar, Pemkot Bekasi Rp 16,81 miliar, dan Pemkab Tabalong Rp 6,60 miliar.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan menjelaskan, sesuai arahan pimpinan daerah, pihaknya diwajibkan agar dapat mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa yang menyasar ke usaha mikro kecil.

Kebijakan lainnya, bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Jepara memusatkan pengelolaan pengadaan, khususnya pejabat pengadaan di bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), sehingga informasi kebijakan dan arahan yang harus dilaksanakan pengelola pengadaan menjadi satu atap, satu pintu, dan bisa langsung dieksekusi proses belanjanya.

“Kedua hal tersebutlah yang menjadi latar belakang mengapa proses dan nilai belanja kami, utamanya di Toko Daring menjadi maksimal, dan Alhamdulillah bisa melebihi nilai belanja kabupaten/ kota lainnya se-Indonesia,” tutur Hasannudin.

Dukungan lain juga diberikan oleh pemerintah kepada UMKM dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 58, yaitu Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 22 menjadi 0,5% atas transaksi pengadaan yang difasilitasi oleh PPPMSE. Hal ini telah memberikan dampak yang positif dari segi pengurangan pajak bagi UMKM serta bebas- repot dalam pengurusan dan penyetoran pajak.

Di sisi lain, Mbizmarket memberikan kemudahan akses pendanaan bagi pelaku UMKM dalam bertranksaksi di Mbizmarket yang ekosistemnya telah terhubung dengan peer to peer landing, yaitu layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara pemberi pinjaman/kreditur (lender) dan penerima pinjaman/debitur (borrower) berbasis teknologi informasi, serta bank.

Pendanaan yang diajukan penyedia pun relatif lebih mudah disetujui karena pemberi pinjaman lebih merasa nyaman dari segi kolektibilitas pengembalian pinjamannya. Dana yang dibayar oleh pembeli berdasarkan standing instruction atau perintah tertulis di payment gateway dapat langsung dipisah dan dikumpulkan, yakni berapa dana yang harus dikembalikan ke pemberi pinjaman dan berapa yang harus diteruskan ke penyedia, dan seterusnya. Hal inilah yang menjadi kelebihan kenapa banyak UMKM yang lebih memilih bertransaksi di Mbizmarket.

Selain itu, manfaat lain bagi penyedia, transaksi yang terus-menerus dilakukan di lokapasar Mbizmarket akan membentuk rekam jejak dan catatan transaksi digital keuangan. Pada akhirnya, hal tersebut kelak akan membuktikan bahwa penyedia UMKM yang awalnya tidak bankable menjadi peminjam yang bonafide dan dipercaya.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved