Trends Economic Issues

Menyoal Dana Program PEN Rp149,29 Triliun untuk BUMN

Kamrussamad

Pandemi Covid-19 berdampak pada hampir semua sendi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, salah satunya Pemerintah RI merilis program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengguyurkan dana Rp149,29 triliun untuk membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bangkit lagi dari keterpurukan.

Ekonom Faisal Basri menambahkan, setidaknya pemerintah telah menggelontorkan total stimulus Rp152,15 trilun ke BUMN untuk Penyertaan Modal Negara (PMN), Pembayaran Kompensasi, dan Dana Talangan Investasi.

Berdasarkan Perpres 54 No.2020 disebutkan bahwaKebijakan Fiskal Prioritas terletak pada tiga bidang. Pertama, Kesehatan, meliputi infrastruktur kesehatan, vaksin dan tenaga media. Kedua, Bantuan Sosial (Bansos), meliputi 65% penduduk Indonesia harus dicover bansos ini. Ketiga, Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), untuk sektor riil dan pariwisata.

Namun, faktanya ada sekitar 12 BUMN yang mendapat suntkan dana segar PEN itu. Mulai dari dari PT PLN, PT Garuda Indonesia, PT Hutama Karya, PT Perkebunan Nusantara, PT Pertamina, PT Perumnas, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), Bulog, PT Kereta Api Indonesia, PT Bahana, PT Krakatau Steel dan PT Permodalan Nasional Madani.

Kedua belas BUMN ini menerima kucuran dana PEN dengan skema yang berbeda-beda. Ada yang skema penyertaan modal pemerintah, dana talangan investasi hingga dana kompensasi.

Garuda Indonesia misalnya, menerima skema dana talangan Rp8,50 triliun. PLN mendapat dana Rp38,25 triliun, Pertamina senilai Rp37,83 triliun. Lalu, Bulog mendapatkan dana bansos Rp10,5 triliun, KAI dana talangan Rp3,50 triliun, PTPN sebesar Rp4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, Perumnas sebesar Rp650 miliar. Pemberian dana PEN melalui PMN diberikan kepada PT Hutama Karya Rp7,50 triliun, Bahana sebesar Rp6 triliun, PNM Rp1,5 triliun dan ITDC Rp500 miliar.

Menanggapi dana PEN yang dikucurkan ratusan triliun untuk BUMN itu, Kamrussamad merasa khawatir.” Contohnya untuk Garuda, saya khawatir akan digunakan untuk bayar utang Garuda sebesar US$ 500 juta yang jatuh tempo pada Juni 2020. Padahal, kita ingin dana PEN benar-benar untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19,” tukas angora DPR Komisi XI itu dalam diskusi virtual KahmiPreneur Tak (1/6/2020).

Kamrussamad juga mengkritik dana PEN untuk program B-30 sebesar Rp2,78 triliun untuk penyelamatan industri sawit atau CPO (Crude Palm Oil). “Ini menggelikan. Sebab, pemerintah ingin agar industri CPO bisa berkompetisi dan mendapatkan apresiasi. Apakah tepat membangun opini itu di tengah pandemi Covid-19,”ungkap dia.

Faisal menguatkan pendapat Kamrussamad. Sebetulnya ini semua tidak ada hubungannya dengan Covid-19. Faktanya sebelum Covid-19, pemerintah juga belum bayar subsidi energi yang terlalu banyak, makanya namanya dana kompensasi. Sebelum pandemi juga sudah banyak masalah,” dia menegaskan.

Sementara itu, Haryadi Sukamdani, Ketua HIPMI yang juga menjadi pembicara dalam talkshow webinar itu, menjelaskan sejumlah usulan dunia usaha untuk stimulus modal kerja bagi industri yang terdampak Covid-19, yakni:

1. Stimulus diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri BUMN saja, namun untuk seluruh lini produksi dan penjualan. Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersialkan tanpa penjualan.

2. Stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama 1 tahun.

3. Subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga BI (4,5%).

4. Penurunan tariff listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik dan gas (selama 90 hari/ 3 bulan setelah jatuh tempo), dan pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal.

5. Penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved