Trends

Merancang Anggaran Berbasis Kinerja

Merancang Anggaran Berbasis Kinerja

Muhammad Yusuf Ateh

Muhammad Yusuf Ateh (kiri) menerima kenang-kenangan dari Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.

Sudahkah instansi pemerintahan yang Anda pimpin menerapkan basis kinerja (outcome oriented) dalam merancang anggaran? Dalam anggaran berbasis kinerja maka program dan kegiatan yang dirancang harus terkait langsung dengan tujuan yang ingin dicapai. “Semua harus dimulai dengan pertanyaan untuk apa keberadaan organisasi kita,” tandas Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Ateh menekankan hal ini di hadapan 150 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Propinsi Maluku pada 31 Juli 2017 yang lalu.

Menurut Ateh, salah dalam mendifinisikan tujuan keberadaan suatu organisasi, bisa berakibat salah pula dalam menentukan program kegiatan yang akan dilakukan. Contoh, masih ditemukannya Bappeda yang menuliskan tujuan keberadaan organisasinya adalah untuk mencatat dokumen perencanaan. Keberadaan Inspektorat untuk menyusun hasil laporan pengawasan, dll. “Itu kan sangat-sangat tidak penting,” tandas Ateh yang pada acara ini didampingi Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua. Ateh bersama tim pagi itu hadir di kantor Gubernur Maluku dalam rangka penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemda Maluku.

Peserta Penguatan SAKIP Pemda Maluku

Menurut Ateh penulisan tujuan keberadaan suatu kedinasan di bawah Pemda harus bisa mendukung keberadaan pemerintah daerah yang ingin meningkatkan perekonomian dan memakmurkan masyarakatnya. Misal, keberadaan Dinas Perikanan adalah untuk meningkatkan produksi perikanan. Keberadaan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan jumlah pariwisata. Keberadaan Dinas Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. Dan seterusnya. “Kan keren kalau seperti itu,” tambah Ateh. Setelah tujuan dirumuskan dengan benar, lalu disiapkanlah alat ukurnya, diikuti dengan pencantuman target yang jelas pula. Misal, target Dinas Perikanan tahun 2017 akan meningkatkan produksi perikanan sebesar 10% dari berapa ton ke berapa ton.

Setelah target ditetapkan dengan jelas lalu dirumuskan rencana kegiatan untuk mencapai target tersebut, baru diajukan anggarannya. Jadi, money follow the program – demikian istilahnya, sehingga akan mencegah kegiatan “siluman” atau penyimpangan lainnya. Pencantuman target yang jelas juga akan memudahkan evaluasi tercapai tidaknya target tersebut pada akhir periode. Itulah kurang lebih gambaran anggaran yang berbasis kinerja.

Jika salah menyantumkan tujuan, pemakaian anggaran bisa melayang sia-sia. Ateh mengambil contoh kejadian di suatu Pemkot yang dalam penyusunan anggaran menempatkan pembuatan gorong-gorong sebagai tujuan. Benar, anggaran yang turun memang dipergunakan untuk pembuatan gorong-gorong di sana sini. Anehnya ketika musim hujan tiba, tetap saja daerah itu dilanda banjir. “Ya terang saja karena antara gorong-gorong yang satu tidak nyambung dengan gorong-gorong yang lain.” Harusnya, lanjut Ateh, tujuan yang ditetapkan adalah untuk mengatasi banjir sehingga tindakan terkaitnya membuat saluran-saluran untuk mempercepat aliran air.

Prinsip anggaran berbasis kinerja akan menjadi pelengkap opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi kebanggaan instansi pemerintah. “WTP itu sangat penting, tetapi harus disertai pertanggungjawaban kinerja,” jelas Ateh. Untuk ilustrasi Ateh mengambil contoh 3 orang mahasiswa yang sama-sama mendapat bantuan pendidikan Rp 1 juta. Mahasiswa pertama memanfaatkan bantuan itu untuk membeli tas bagus. Mahasiswa ke-2 menggunakannya untuk membeli 2 buah buku asli dari 5 mata pelajaran. Adapun mahasiswa ke-3 menggunakannya untuk memfoto kopi 5 buku dari 5 mata pelajaran. Pada saat ujian semester, mahasiswa pertama tidak lulus dari 5 mata pelajaran, mahasiswa ke-2 lulus hanya 2 mata pelajaran, sedangkan mahasiswa ke-3 lulus ke 5 mata pelajaran.

Menurut Ateh, ke tiga mahasiswa itu sama-sama mendapat predikat WTP karena mereka bisa mempertanggungjawabkan pengeluarannya, tetapi kinerja (outcome) mereka sangat berbeda. Mahasiswa pertama dan ke-2 sama-sama memberikan alasan kurangnya anggaran yang menyebabkan mereka tidak lulus. “Di manapun di dunia ini, angggaran selalu lebih rendah dari kebutuhan. Karena itu kita harus pandai-pandai memanfaatkannya untuk mencapai tujuan,” jelas Ateh.

Setelah 2 tahun lebih implementasi SAKIP digalakkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, hasilnya memang belum menggembirakan. Dari rentang skor SAKIP antara 0-100, pencapaian baik di tingkat Kementerian/Lembaga Tinggi Negara (K/L), pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota/Kabupaten, mayoritas skor-nya masih di bawah angka 70 dengan predikat B, CC, C dan D (lihat tabel). Rinciannya, di tingkat K/L terdapat 50 intansi (60%), propinsi 24 instansi (70%), dan Kab/Kota sebanyak 456 (96%) yang masih mengantongi skor SAKIP B ke bawah. “Dengan skor SAKIP B, berarti minimal masih ada 30% kegiatan yang tidak terkait atau nyambung dengan tujuan organisasi,” jelas Ateh.

Untuk meningkatkan implementasi SAKIP di tingkat pemerintah daerah, Ateh bersama 30 tim dalam Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan terus membuka pintu lebar-lebar bagi Pemda yang ingin berkonsultasi. Tidak jarang Ateh dan tim juga proaktif berkunjung ke daerah melakukan penguatan SAKIP seperti yang pagi itu dilakukan di Pemda Maluku. Sebagai kepanjangan tangan dari tim yang cuma berjumlah 30 orang, Ateh membentuk Tim Inspektorat dan Tim Asistensi di tingkat propinsi yang masing-masing beranggotakan 3 orang untuk tiap propinsi. Mereka diberi pelatihan dan sertivikat untuk mengawal implementasi SAKIP di wilayah masing-masing.

Dengan berbagai upaya itu, Ateh menargetkan pencapaian skor SAKIP di tingkat Pemda pada 2017 akan meningkat. “Targetnya 50% Pemda bisa mencapai skor BB tahun ini,” ujar Ateh. Sujatmaka.

Foto 1: Muhammad Yusuf Ateh (kiri) menerima kenang-kenangan dari Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.

Foto 2:Peserta Penguatan SAKIP Pemda Maluku


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved