Marketing Trends

MSG Terbukti Aman, UMKM Wajib Pastikan Takaran Sesuai Aturan

MSG Terbukti Aman, UMKM Wajib Pastikan Takaran Sesuai Aturan
Ketua Bidang Komunikasi P2MI Satria Gentur Pinandita (kiri)

Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) yang beranggotakan PT Ajinomoto Indonesia, PT Ajinex International, PT Sasa Inti, PT Daesang Ingredients Indonesia berinisiatif mengampanyekan edukasi UMKM mengenai Monosodium Glutamamate atau lebih dikenal dengan MSG.

Saat ini penggunaan makin marak, masyarakat dan pebisnis kuliner terus berinovasi membuat makanan sendiri di rumah maupun untuk berwirausaha. Hal itu karena MSG dapat memberi cita rasa kenikmatan yang lezat. Penggunaan MSG sesuai dengan takaran yang tepat merupakan tindakan penting yang harus diterapkan dalam industri makanan.

Ketua Bidang Komunikasi P2MI Satria Gentur Pinandita dalam paparannya menjelaskan beberapa fakta bahwa masih ada artikel-artikel yang berkonotasi negatif terkait MSG muncul di berbagai media. Meskipun yang cukup menggembirakan, di mulai tahun 2016 tanggapan publik mengenai publikasi MSG ini mulai menurun.

“Hal ini menunjukkan bahwa berita-berita negatif mulai menurun meskipun masih ada, kami dapatkan di tahun 2021 hanya tinggal 6 persen. Inilah kami menyadari pentingnya mengedukasi media, karena dari media pulalah masyarakat teredukasi. Sehingga tugas P2MI di sini adalah memberikan informasi yang benar, yakni bagaimana penggunaan MSG atau MNG ini. Hal ini pastinya telah dan selalu ada dalam setiap produk kami dimana petunjuk penggunaan MSG dapat dilihat pada bungkus dari product MSG yang ada dipasaran,” ungkap Satria.

Saat ini upaya-upaya P2MI untuk menepis hoaks di antaranya dengan melakukan edukasi melalui talk show, webinar, seminar dan lainnya. “Kami juga terus mengedukasi melalui medsos seperti Instagram, LinkedIn, Facebook, TikTok, dengan menghadirkan postingan-postingan yang bersifat edukasi bahkan P2MI mempunyai website yg memberia, kan informasi tentang hal baik MSG,” kata Satria.

Menurutnya, P2MI hadir menjadi asosiasi yang memberikan informasi yang benar dan faktual tentang MSG dan turunannya kepada masyarakat dan instansi terkait. Hal ini turut memajukan Industri MSG dan GA di Indonesia, agar dapat berdaya saing tinggi.

Satria juga menyarankan penggunaan produknya ketika sudah dibuka harus segera dipindahkan ke kotak penyimpanan bumbu. Hal ini dikarenakan sebagai produk asam amino atau glutamat memiliki sifat hidroskopis yang mudah menyerap udara sehingga terkontaminasi dengan berbagai kuman-kuman.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengklaim bahwa MSG aman dikonsumsi. Hal itu berdasar pada hasil pengujian laboratorium yang juga dilakukan oleh WHO. WHO sama sekali tidak melarang peredaran penyedap rasa. MSG sendiri juga telah memiliki ijin edar dari BPOM. Hal itu menandakan MSG layak konsumsi. Jadi, jangan ragu lagi untuk menambahkan MSG dalam makanan. Sehingga saat ini UMKM tidak perlu ada kekuatiran dalam menggunakan MSG karena sudah terbukti halal, aman dan menyehatkan serta memberikan manfaat”, kata Satria di akhir pembicaraan.

Hadir sebagai narasumber, Nutrisionis Ahli Madya Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI. Mursalim, MPH turut menyatakan Kementerian kesehatan selaku regulator ingin mengencarkan bahwa gizi seimbang itu sudah seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat, sehingga apa yang dimakan oleh masyarakat itu sudah memenuhi kecukupan gizi.

Terkait marak penggunaan bahan tambahan pangan pada bisnis kuliner saat ini Mursalim mengatakan baiknya memang dihindari penggunaan bahan tambahan pangan, dan kalau memang ada bahan tambahan pangan yang terbuat dari bahan alami bisa menjadi pilihan yang lebih baik.

“Kalau memang bisa dihindari, tapi jika ada BTP yang alami dapt dipilih untuk lebih baik. Meskipun tak sepraktis BTP yang tidak alami. Dalam mengelolah pangan itu harus diperhatikan, bahan pangan itu sendiri aman atau tidak, kedua bagaimana proses pengolahan dan yang ketiga bagaimana penyajiannya. Karena banyak yang kami temukan banyak terjadinya keracunan atau kasus itu terjadi akibat penyajian waktu yang terlewat,” ujarnya.

Mursalim menyebut, sejauh ini belum ada artikel di manapun yang menyatakan penyedap masakan menimbulkan berbagai masalah atau kasus. Memang ada beberapa kasus namun ini biasanya terjadi pada orang yang rentan dan sensitif terhadap MSG.

“MSG tidak berbahaya jika dipergunakan dalam batas aturan yang telah ditentukan. Penggunaan dalam takaran terbatas dan sesuai dengan aturan yang diatur oleh indonesia semua aman. “Sekali lagi saya tegaskan, selama Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa yang dikeluarkan telah mendapatkan izin edar maka tidak berbahaya dikonsumsi. Yang tidak sesuai itu adalah penggunaanya berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” ujar Mursalim.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved