
Rencananya PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NIG) akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/3) dengan menggunakan kode saham NANO. Masa penawaran umum yang berlangsung pada tanggal 2-8 Maret 2022, pun telah dilakukan dimana saham NANO banyak diminati oleh masyarakat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribed) sekitar 46,39 kali dari porsi penjatahan terpusat (pooling) yang ditawarkan kepada masyarakat, di mana PT UOB Kay Hian Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek.
Menurut Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NIG) Suryandaru dalam keterangan tertulis, hal ini merupakan manifestasi kepercayaan publik, sekaligus amanah dengan sambutan 46,39 kali oversubscribed, walaupun kita semua masih bersama berjuang menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, sedangkan harga penawaran Rp 100 per saham. Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp 128,5 miliar. Dana itu, jelas Suryandaru, untuk pembelian mesin dan perlengkapan, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sistem penunjangnya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan. “Termasuk untuk modal kerja atau operational expenditure (opex),” ujarnya.
Suryandaru menambahkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, meningkatkan pertumbuhan perusahaan, membuka diri bekerja sama dengan banyak pihak. “Kami akan berkolaborasi merangkai kekuatan riset dan teknologi Indonesia, melibatkan talenta terbaik negeri ini, mewujudkan knowledge based economy, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, dari 10, 100, hingga 1.000 kali lipat,” katanya.
Selain itu, Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan. Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I dimana setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 (enam) bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai dengan 10 Maret 2025.
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 128,50 miliar.
PT Nanotech Indonesia Global Tbk, berdiri sejak tahun 2019 bergerak di bidang jasa layanan teknologi riset dan pengembangan, rekayasa material dan nanoteknologi. Perseroan telah memiliki layanan riset dan pengembangan (R&D services) dan 3 layanan lainnya untuk tahap implementasinya, dimana dalam tahap impelementasi, Perseroan memiliki 5 Strategic Business Unit (SBU) yang fokus untuk mencari solusi untuk pelanggan Perseroan sesuai dengan kebutuhan pelanggan Perseroan di bidangnya masing-masing.