Trends

Netzme Bidik 1000 Kampung Digital di 2020

Vicky G. Saputra selaku CEO Netzme (paling kanan) bersama dua pengguna teratas Netzme dari Ciamis dan Serang

Layanan keuangan digital, Netzme, sudah bergerak sejak 1,5 tahun lalu. Bergerak tanpa gembar-gembor promosi, fintech lokal ini lebih fokus mengembangkan pendekatan kampung digital dan pesantren. Netzme kini sudah digunakan 2,5 juta orang di Indonesia di 100 kampung. Tahun depan dengan pendekatan yang sama diharapkan Netzme bisa menyentuh lebih banyak pengguna terutama sampai 1000 digital.

“Fokus kami sekarang untuk kembali memberikan solusi akses keuangan sebagai bagian dari program inklusi serta literasi keuangan yang lebih baik, menyenangkan dan optimal bagi masyarakat Indonesia di kota-kota kecil hingga pedesaan, khususnya yang belum memiliki akses keuangan (unbanked people). Dengan diperolehnya perizinan tersebut, kami dapat kembali mengembangkan program 1000 Kampung dan Pesantren Digital Netzme di seluruh Indonesia,” ujar Vicky G. Saputra, CEO Netzme.

Menariknya, 97% pengguna Netzme berasal dari kota kecil maupun pedesaan seperti Ciamis, Roteng, Solok, Tapaktuan, Soppeng dan lainnya. Hal ini sesuai dengan visi misi Netzme menyediakan solusi paling menyenangkan bagi kalangan masyarakat yang belum sama sekali tersentuh layanan akses keuangan (unbankable) di seluruh Indonesia.

Vicky juga menambahkan, target Netzme selanjutnya adalah untuk segera dapat merampungkan partisipasi Netzme dalam program implementasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pembayaran dari Bank Indonesia dan juga memulai lagi proses pelaksanaan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dua hal tersebut harapannya dapat segera dicapai selambatnya semester pertama 2020.

Netzme merupakan aplikasi pembayaran berbasis komunitas dengan beragam layanan jasa akses layanan keuangan dan beragam fitur pengembangan kewirausahaan mikro kreatif. Konsep ini terinspirasi dari semangat “good samaritan” atau “gotong royong” khas budaya indonesia melalui pengembangan Kampung-Kampung Digital Netzme di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Netzme, melalui fitur – fitur yang telah ada seperti fitur layanan media sosial, gamification, PPOB, keuangan dan e-money, berharap dapat diterima dengan mudah bagi penggunanya di seluruh Indonesia terutama masyarakat unbanked.Hal ini merupakan salah satu strategi yang diambil oleh Netzme, agar dapat mengajak kalangan pengguna ikut turut berpartisipasi aktif menggunakan aplikasi Netzme dan pada saat bersamaan berpartisipasi dalam program inklusi dan literasi keuangan secara lebih menyenangkan. Harapan akhirnya adalah agar visi misi Netzme yang mendukung Program Gerakan Non-Tunai Pemerintah melalui cara yang menyenangkan dan menghibur bagi masyarakat unbanked di kota-kota kecil dan pedesaan dapat lebih mudah terealisasi.

“Kurang dari 3% pengguna di Jakarta dari total 2,5 juta pengguna yang dicapai dalam 1,5 tahun terakhir. Karena itu, Netzme fokus garap pedesaan, yang sama sekali belum tersentuh bank. Juga menggarap pesantren, salah satunya pesantren di Desa Tuntang Salatiga Jawa Tengah. Tantangan menggarap fintech khusus di pedesaan dan pesantren, mereka lebih fokus di eksplorasi dan mempelajari dulu daripada masyarakat kota. Jadi memang tidak masiv pertumbuhannya,” ujar Vicky.

Maka itu, pendekatan yang dilakukan bukan saja online tapi juga offline, mendengarkan apa suara target market-nya. Karena itu, trateginya lebih ke membangun komunitas-komunitas.

“Sekarang baru masuk 100 kampung digital, targetnya pada 2020 bisa mencapai 1000 kampung digital. Setidaknya sekarang ada 800-900 ribu transaksi mikro per hari, dari like, gaming, jual-beli pulsa dan sebagainya. Dengan makij banyak pengguna, tentu transaksi terus meningkat,” katanya. Ia meyakini dengan sistem di Netzme, real engagement bisa diraih, jadi tiap pengguna akan berpikir ketika akan me-like postingan temannya, apakah layak di-like, karena setiap like yang diberikan berarti dia memberikan Rp 100 ke temannya.

Netzme resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 19 Desember 2019 sebagai penerbit uang elektronik (e-money) dengan Surat Nomor 21/584/DKSP/Srt/B dan sebagai penyelenggara transfer dana dalam rangka penyediaan fitur transfer dana melalui uang elektronik dengan nomor izin 21/270/DKSP/98 tanggal 19 Desember 2019.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved