Trends Economic Issues

OJK Dorong Pembiayaan P2P Lending Sektor Produktif Terus Meningkat

Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta (tengah). (Foto Ubaidillah/SWA)

Data Kemenko Perekonomian, di Indonesia jumlah pelaku UMKM sekitar 65 juta dan mampu menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja atau 96,9% total tenaga kerja Indonesia. UMKM juga menyumbang sekitar 60,51% dari total PDB Indonesia. Namun, UMKM masih mengalami banyak kendala untuk berkembang.

Tris Yulianta Direktur Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa keuangan (OJK) menjelaskan problem yang dihadapi pelaku UMKM umumnya berupa keterbatasan modal, kualitas SDM, pemasaran, networking, inovasi, digitalisasi, juga perizinan. Salah satu strategi untuk mengatasi problem tersebut, pemerintah tengah menggenjot agar UMKM go digital. Per Juni 2022, terdapat 19,5 juta pelaku UMKM (30,4% dari total UMKM) telah hadir pada platform e-commerce. Target pemerintah (Kemenkop UKM) sebesar 30 juta UMKM go digital di tahun 2024.

Bukan tanpa alasan pemerintah mendorong UMKM go digital, karena potensi ekonomi digital sangatlah tinggi. Sebanyak 212,9 juta (77,0% dari total penduduk) adalah pengguna internet dan 167,0 juta (60,4% dari total penduduk) adalah pengguna media sosial aktif. Dalam laporan e-Conomy SEA 2022, Google, Temasek, dan Bain & Co memproyeksikan ekonomi digital Indonesia akan mencapai GMV senilai US$77 miliar pada tahun 2022.

“Hingga tahun 2025, ekonomi digital diproyeksikan mencapai US$130 miliar (tumbuh dengan CAGR sebesar 19%). Sementara hingga tahun 2030 diperkirakan akan tumbuh lebih dari tiga kali lipat sekitar US$220 sampai US$360 miliar,” kata Tris dalam paparannya di diskusi Fintech Policy Forum, Selasa (16/5/2023).

Sebagai salah satu pemain di industri ekonomi digital, Tris mendorong agar P2P Lending sebagai enabler (pengaktif) UMKM. Layanan P2P Lending, menurut Tris memiliki karakteristik yang cocok untuk UMKM yakni dapat melayani unbanked & underserved people, persyaratan dan dokumen yang diminta minim dan mudah dipenuhi, maksimum pendanaan Rp 2 miliar per borrower, serta P2P Lending dapat berkolaborasi dengan PUJK (Bank, PP, dll) dalam memberikan pendanaan hingga 75% dari outstanding pendanaan.

Penyaluran Pendanaan P2P Lending kepada sektor Produktif berfluktuasi. Data pada bulan Maret 2023 sebesar Rp 7,89 triliun (39,97% dari total industri). Data selama 12 bulan terakhir (April 2022 sampai Maret 2023), P2P lending mampu menyalurkan pendanaan kepada sektor produktif sebesar Rp 99,15 triliun (43,33% dari total industri).

Tris melanjutkan, pada posisi akhir Maret 2023, jumlah rekening borrower aktif yang berasal dari UMKM sebanyak 4,67 juta entitas akun dengan outstanding pendanaannya sebesar Rp19,48 triliun (38,18% dari total industri). OJK terus mendorong P2P lending untuk meningkatkan porsi penyaluran pendanaan kepada sektor produktif.

“Pada Maret 2023, sebanyak Rp19,48 triliun atau 38,18% outstanding pendanaan ditujukan khusus kepada sektor UMKM. Angka tersebut meningkat dibanding posisi akhir Desember 2022 sebesar 37,95% dari total outstanding pendanaan industri keseluruhan,” ujar Tris.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved