Trends Economic Issues

Otak Atik Skema Pembiayaan IKN Nusantara

Otak Atik Skema Pembiayaan IKN Nusantara

Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyampaikan bahwa pendanaan dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disiapkan berbagai skema dengan proporsinya masing-masing.

Dalam diskusi secara virtual, Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), pada Rabu (2/2/2022), terkuak soal sumber-sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar dan bangunan IKN, dan sekaligus memaparkan proporsi masing-masing dari sumber tersebut. Dibahas juga bagaimana menyulap dari lahan yang masih hutan menjadi kota maju yang tentu membutuhkan banyak biaya. Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar dan bangunan IKN apakah akan membebani APBN?

Menanggapi hal tersebut, Made Arya menjelaskan, bahwa, dalam tata Kelola aset negara sudah ada aturan mainnya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Artinya menurut Made, nanti dilihat jenis-jenis asetnya seperti apa, sehingga pola pemanfaatannya pun nanti disesuaikan.

“Apakah nanti polanya dikerjasamakan, dipindahtangankan atau bahasa sederhananya dijual, atau digunakan pihak lain, itu masih daalam pembahasan,” kata Made dalam diskusi FMB9, tersebut.

Menurut Made, pemanfaatan aset negara harus dilihat secara jernih dan hati-hati, walaupun niatnya hasil pemanfaatan aset yang ditinggalkan akan digunakan sebagai pendanaan IKN. “Pemanfaatan aset sudah masuk dalam list, itu akan masuk dalam sumber pendanaan dari pembangunan IKN,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut memang tidak secara rinci menjelaskan kemungkinan aset negara mana yang akan dijual atau dikerjasamakan dengan pihak lain, karena kata Made, hanya 30 persen aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur. “Tidak seluruhnya ASN akan berpindah ke Ibu Kota Negara baru. Sehingga melihat tahapan pemindahannya juga. Jadi, tidak langsung tahun 2024 semua kantor kementerian atau ASN akan kosong, ” jelasnya.

Made juga menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal pendanaan IKN Nusantara tahun 2022 bakal disiapkan dari berbagai skema mulai dari refocusing anggaran hingga kemungkinan pemanfaatan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan dampak pandemi. Skema tersebut menjadi opsi karena UU IKN disahkan belakangan setelah UU APBN 2022 disahkan.

Menurut Made, Kementerian Keuangan juga tengah menghitung kemungkinan anggaran yang bisa direlokasi dan refocusing dalam APBN tahun 2022. Terutama untuk setiap kementerian yang mempunyai keterkaitan dengan pembangunan ibu kota baru.

Adapun total kebutuhan dana untuk tahun 2022, Kemenkeu juga masih melakukan perhitungan sesuai rencana induk tahap pertama yang telah disusun pemerintah. “Jadi apakah nanti akan melalui realokasi belanja maupun refocusing, tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga pemulihan ekonomi tetap jalan. Sehingga realokasi dan refocusing kita akan mendapatkan ruang yang bisa dioptimalkan untuk mendanai pembangunan IKN 2022,” ungkap Made.

Untuk dana PEN sendiri, Made menekankan prioritas utama anggaran tersebut tetap untuk penanganan COVID-19 dan juga bantalan sosial bagi masyarakat. “Jadi dalam PEN 2022 prioritas tetap penanganan COVID-19 klaster Kesehatan dan penanganan dampak terkait perlindungan masyarakat. Dengan melihat prioritas yang ada, alokasi yang sudah ada di APBN 2022 diharapkan bisa dioptimalkan, sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN yang dibutuhkan minimal untuk tahun 2022,” tutur Made.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved