Trends

Panduan Industri Jasa Boga untuk 5 Cluster

Industri jasa boga merupakan salah satu bidang dari 13 bidang usaha di bawah naungan Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang terdampak cukup signifikan akibat dari pendemi Covid-19. Industri ini juga merupakan bidang prioritas dalam penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi baru.

Badan Pusat Statistik dalam datanya menyebut sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman turun cukup dalam dari yang awalnya bertumbuh sebesar 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95% di kuartal I 2020. Sebagai reaksi dari kondisi ini, Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), meluncurkan panduan yang wajib diikuti para penyedia jasa boga. Hal ini merupakan salah satu langkah keamanan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk para pelaku usaha, konsumen, maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.

Rahayu Setiowati, Ketua Umum DPP APJI, mengungkapkan, buku panduan dan protokol umum ini dikhususkan untuk pelayanan di 5 cluster yakni restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge, serta industry catering. “Untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri,” kata dia.

di waktu yang bersamaan, APJI juga menjalin kerjasama dengan JIHS Politeknik Jakarta Internasional dalam bidang sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan on the job training dan program pelatihan jangka pendek (short course).

Editha Duarte, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS, menjelaskan bahwa kerja sama dengan APJI akan mengahasilkan SDM yang memiliki inovasi di bidang food industry dan food safety. “Panduan new normal dalam Food Catering Industry sangat esensial karena hanya dengan merubah pola & budaya hidup sehat melalui pendidikan era baru, kita bisa bertahan menghadapi pendemi, ”kata dia.

Panduan ini terdiri dari protokol umum yang meliputi tanggungjawab terhadap kesehatan pribadi seperti, mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, etika batuk & bersin. Selain itu, panduan ini juga mengatur tentang protokol kesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen. Sedangkan protokol khusus meliputi metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan.

“Kami berharap panduan ini dpaat dipahami oleh para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk membangkitkan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19,” ujar Rahayu menutup penjelasannya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved