Trends

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pembeli Pertalite Akan Terdaftar secara Digital

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pembeli Pertalite Akan Terdaftar secara Digital
Ilustrasi, pengendara mengisi bbm di SPBU Pertamina (Foto: Tribunnews.com).

PT Pertamina (Persero) Tbk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak semakin membengkak.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dan registrasi penerima subsidi BBM dan elpiji sambil menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

“Kita dukung untuk penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Untuk pembeli solar bersubsidi sebenarnya kami juga sudah lakukan pencatatan setiap kali masyarakat membeli,” kata Irto Ginting saat dihubungi Tempo, 24 Juni 2022.

Setelah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) JBKP atau BBM bersubsidi, pembelian Pertalite dibatasi, khususnya pembeli jirigen yang akan diperjualbelikan kembali.

“(Pertalite) Ini yang akan kita registrasi secara digital. Sehingga kita dapat melindungi masyarakat yang berhak akan subsidi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pertamina untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi setelah pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 75 triliun untuk BBM dan elpiji.

“Subsidi Rp 65,24 triliun plus kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun, jadi lebih dari Rp 75 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita yang digelar virtual, Kamis, 23 Juni 2022.

Pertamina diminta untuk ikut mengendalikan penerima subsidi energi karena jumlah barang subsidi yang disalurkan BUMN migas terus meningkat. Selain total subsidi untuk BBM dan LPG yang dikeluarkan mencapai Rp 75,3 triliun lebih, Sri Mulyani juga menyoroti besarnya kompensasi harga BBM penugasan. Untuk kompensasi harga BBM penugasan Pertalite, misalnya. Sri Mulyani mengungkapkan jumlah kompensasi saat ini melambung dan kini nilainya mencapai Rp 293,5 triliun.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved