Trends Economic Issues zkumparan

Pelatihan Digital Pemasaran dan Manajemen Produk Halal Bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Layanan Syariah, serta Linkaja menyelenggarakan pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM.

Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusivitas UMKM terkait digitalisasi, manajemen produk, dan sertifikasi halal ini juga didukung oleh beberapa marketplace ternama di Indonesia seperti Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

Pelatihan virtual ini menjadi upaya dalam mendukung strategi pengembangan industri halal di Indonesia, melalui industrialisasi produk halal dengan keberlangsungan kualitas, kuantitas, serta peningkatan kualitas SDM unggul. Dengan demikian, UMKM diharapkan memiliki daya saing tinggi yang dapat menghasilkan produk halal berstandar internasional dan memiliki keberlangsungan usaha melalui keuangan digital syariah.

“Dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan industri produk halal di Indonesia agar dapat mempercepat perkembangan ekosistem ekonomi syariah,” ungkap Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor dinilai Airlangga sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Dengan terciptanya ekosistem produk halal dan keuangan syariah di Indonesia yang saling terhubung, diharapkan misi untuk menjadi global-hub ekonomi syariah dapat segera terwujud.

Senada dengan Airlangga, Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM mengatakan, untuk memperkuat daya saing UMKM Nasional, pemerintah telah melakukan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil tanpa dipungut biaya.

Adapun pelatihan tersebut akan diselenggarakan setiap bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 ini, terdiri dari para pelaku UMKM yang berdomisili di 71 Kab/Kota yang terjangkau layanan pendampingan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kementerian Koperasi dan UKM. “Semuanya dapat digunakan dan dikolaborasikan untuk memperkuat industri halal di Tanah Air,” tuturnya.

Teten menjelaskan, para pelaku UMKM ini terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan UMKM yang memiliki produk sendiri khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional, yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.

Sementara kategori kedua merupakan UMKM yang menjual produk, tetapi belum mendigitalisasi produknya dan memiliki kebutuhan untuk melakukan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.

Para peserta dapat memilih salah satu dari dua alternatif kelas yang tersedia, yaitu kelas Manajemen Produk dan Pemasaran Digital dengan topik yang berbeda setiap bulannya. Di kelas Manajemen Produk, para peserta akan mendapat pembekalan dengan cakupan materi, antara lain faktor penentu produk yang baik dalam penjualan digital, packaging, manajemen logistik, audit halal, dan sertifikasi halal. Kelas ini ditujukan bagi UMKM dengan kategori pertama yang telah disebutkan di atas.

Pada kelas Pemasaran Digital yang ditujukan bagi UMKM kategori kedua, para peserta akan mendapat pelatihan dengan topik urgensi penjualan online, cara-cara memulai penjualan online, faktor-faktor penentu kesuksesan penjualan online, fotografi, edit gambar, pembuatan studio mini, copywriting, teknis penjualan online, tips meningkatkan penjualan online, dan iklan.

Setekah pelatihan, peserta terpilih akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan Layanan Syariah Linkaja. Selain itu, selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan PLUT di daerah masing-masing.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberdayakan UMKM terkait pengembangan bisnis melalui optimalisasi teknologi digital dan peningkatan kualitas produk,” kata Haryati Lawidjaja, Direktur Utama Linkaja.

Di samping pelatihan yang dapat memperluas pemahaman mereka terhadap besarnya potensi industri halal Indonesia, Haryati mengatakan bahwa para pelaku UMKM dapat merasakan berbagai kemudahan akses layanan keuangan digital seperti pembayaran nontunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah, yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha.

“Adanya kerja sama dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para UMKM untuk dapat memasarkan produknya lebih luas lagi,” harapnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved