Management Trends

Pemanfaatan SNI-ISO 37001 untuk Meningkatkan Integritas Organisasi

Direktur PT Mutuagung Lestari Sumarna., (kiri) menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001 kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Manado, Ir. Junaidi MM.

Agar sebuah organisasi dapat berjalan optimal, perlu adanya sistem yang baik dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan. Salah satu pilihan yang dapat ditempuh untuk dapat mencegah tindak penyimpangan keuangan, melalui penerapan Anti-Bribery Management System atau SNI ISO 37001.

Komitmen untuk mencegah tindakan penyimpangan ini, makin marak diterapkan beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya, dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado. Sebagai bukti penerapan sistem manajemen tersebut, pada Senin 18 November 2019 diserahkan Sertifikat SNI ISO 37001 kepada BKP Kelas 1 Manado. Sertifikat diserahkan oleh Direktur PT Mutuagung Lestari Sumarna., SE.Ak. MM kepada Kepala Balai Karantina Pertanian, Ir. Junaidi MM.

Dengan penyerahan sertifikat ini, BKP Kelas 1 Manado menjadi institusi pertama di Sulawesi Utara yang berhasil meraih sertifikat SNI-ISO 37001.Kesadaran terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP), SNI-ISO 37001 juga dapat diterapkan pada institusi pendidikan. Hal itu telah ditempuh oleh Universitas Jember yang telah berhasil mengantongi sertifikat yang sama. Penyerahan sertifikat dilakukan dengan Dies Natalis ke-55 Universitas Jember pada 20 November 2019. Universitas Jember bertekad mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di ranah akademik serta non akademik,” ungkap Rektor Universitas Jember, Moh. Hasan.

Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh sebuah instansi dengan mengantongi sertifikat SNI ISO 37001. Di antaranya, digunakan organisasi untuk membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan. “Ada lingkungan yang memungkinkan adanya dorongan pada penyimpangan itu, karena tindak pidana korupsi bukanlah sebuah situasi tunggal. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, perlu dibangun sebuah ekosistem anti korupsi, yang dimulai dari pencegahan penyuapan. Oleh karena itum sistem ini bisa diterapkan oleh berbagai institusi, bukan hanya organisasi pemerintahan,” ujar Direktur PT Mutuagung Lestari, Sumarna.

Melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen, PT Mutuagung Lestari memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional dan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP. “Kami memiliki komitmen menyosialisasikan organisasi yang berintegritas, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di berbagai institusi,” ujar Sumarna.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved