Management Trends

Pemkab-DPRD Klungkung Sepakati MoU KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021., yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH di hadapan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan lainnya di Kabupaten Klungkung, Bali (7/9/2021).

“Dengan menyepakati KUA-PPASS perubahan APBD tahun 2021 ini, setelah kami kaji, akan menjadi upaya besar dalam mensejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Klungkung,” jelas Anom. Pihaknya berharap kerja sama DPRD Kabupaten Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung selalu berjalan baik, harmonis dan lancar untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten klungkung demi masyarakat Klungkung yang sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung khususnya badan anggaran DPRD atas kerja samanya dalam pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun 2021 hingga hari ini bisa ditandatangani bersama.

Bupati Klungkung melaporkan adanya penyusutan pada perubahan KUA – PASS pada APBD 2021 akibat dampak pandemi Covid-19 seperti tahun sebelumnya. “Proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi di Tahun Anggaran 2020. Akibat dari pandemi Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan baik di bidang kesehatan maupun keuangan. Penyebaran virus Covid-19 varian Delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Suwirta.

Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari Rp54 miliar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, antara lain: pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN, gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba – Karangdadi senilai Rp2 miliar juga dibatalkan.

“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kita laksanakan di tahun 2021 ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Sebelum penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS Anggaran Perubahan APBD Klungkung tahun 2021, Ketua Dewan AA Gde Anom meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Klungkung.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved