Management Trends

Penyesuaian Industri Aneka Hadapi Pandemi

Pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Indonesia, tanpa terkecuali sektor industri aneka. Industri seperti produksi alat musik, alat olahraga, dan alat tulis termasuk yang merasakan dampaknya. Namun, industri aneka berusaha melakukan penyesuaian usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19 (28/04/2020).

“Secara umum, industri aneka masih tetap melakukan aktivitas produksi meskipun dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi perusahaan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta.

Berdasarkan pengumpulan data oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin, ditemukan bahwa beberapa industri aneka di dalam negeri mengalami penurunan utilitas produksi. Hal ini di akibatkan oleh merosotnya permintaan secara global. Selain itu, timbul kekhawatiran terhadap pemenuhan bahan baku yang berasal dari impor, terutama dari negara-negara yang menerapkan karantina wilayah (lockdown).

“Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya mengalami lockdown, sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan,” lanjut Gati. Ia juga menambahkan, kendala bahan baku sudah dirasakan sejak wabah COVID-19 terjadi di China. Sehingga pasokan bahan baku untuk kebutuhan ekspor produk tanah air tidak dapat dipenuhi.

Dua perusahaan alat olahraga, yaitu PT Pembina Hyose di Bogor dan PT Inkor Bola Pasific di Surabaya kini menghentikan produksinya dan meliburkan kayawan sampai situasi kondusif. Sedangkan, perusahaan alat tulis PT AW Fiber Castle Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya dan beberapa industri alat tulis lainnya masih tetap beroperasi.

Usaha penyesuaian yang dilakukan juga menyesuaikan kondisi wilayah dan beberapa kebijakan dari perusahaan. Diantaranya pengaturan jadwal masuk dan libur karyawan, kewajiban pemakaian masker dan penyanitasi tangan, serta pemberian vitamin kepada karyawan. Kemenperin mencatat, hingga tahun 2019, tercatat sebanyak 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160 ribu orang.

Selain itu, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga triwulan II tahun 2019 telah menembus Rp 1,48 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved