Technology Trends

Platform Jual Beli Aset Digital Nanovest Resmi Terdaftar di BAPPEBTI

Platform Jual Beli Aset Digital Nanovest Resmi Terdaftar di BAPPEBTI

Setelah memenuhi semua persyaratan dan melewati berbagai proses, PT Tumbuh Bersama Nano yang dikenal dengan nama Nanovest sebagai platform yang memfasilitasi transaksi jual beli aset digital secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendaftaran sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto nomor 007/BAPPEBTI/CP-AK/3/2022 tanggal 22 Maret 2022.

Terdaftar di BAPPEBTI membuktikan bahwa Nanovest telah melakukan langkah awal dalam mematuhi peraturan yang terkait dengan pelaksanaan perdagangan aset kripto yang berlaku di Indonesia dan menjadi pencapaian besar bagi Nanovest pada saat ini.

“Hal ini membuat kami selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundangan yang berlaku dan saat Bursa Berjangka dan lembaga kliring telah terbentuk. Kami berharap hal ini dapat memberi kepercayaan kepada publik serta Nano Squad agar lebih percaya dan tenang dalam melakukan transaksi sekaligus berinvestasi di Nanovest,” ucap Hutama Pastika, CEO Nanovest.

BAPPEBTI adalah badan regulasi resmi di Indonesia yang mengatur tentang perdagangan aset kripto sebagaimana dimaksud di dalam Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto. Para pelaku perdagangan aset kripto di Indonesia harus memenuhi setiap kriteria dan/atau persyaratan yang diatur dalam peraturan tersebut untuk dapat secara resmi terdaftar di BAPPEBTI.

Selama proses pendaftaran tersebut, Nanovest mendengarkan setiap masukan atau saran serta bersikap kooperatif dalam melakukan komunikasi dan bekerja sama dengan BAPPEBTI. Nanovest juga berkomitmen untuk mendukung BAPPEBTI dalam hal regulasi dan inisiatif terkait perdagangan aset kripto. Di sisi lain, Nanovest dengan dukungan dari setiap pihak yang ada di dalam organisasi berupaya memberikan kemampuan terbaiknya dalam melakukan pengembangan dan perancangan setiap sarana yang dibutuhkan dengan menyesuaikan arahan dan masukan dari regulator yang ada.

Sebelum memulai proses pendaftaran, Nanovest telah terlebih dahulu bersertifikasi ISO/IEC 27001:2013, 27017:2015, dan 27018:2019 pada tanggal 25 November 2021. Nanovest juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dengan NIB 1271000700454 dan mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia Nomor 001108.01/DJAI.PSE/07/2021 tertanggal 15 Juli 2021.

Sebagai salah satu bentuk komitmen terkait kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan bagi Nano Squad, Nanovest akan terus menjalin komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait dan memastikan bahwa setiap kegiatan usahanya akan selalu memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang serta selalu memberikan update informasi baik melalui media sosial resmi Nanovest maupun pembaharuan setiap syarat dan ketentuan yang berlaku di Nanovest.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved