Trends Economic Issues zkumparan

PLN Hadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Tol Trans Sumatera

Peresmian SPKLU Rest Area Tol Bakauheni-Terbanggi Km 20 B, Kab. Lampung Selatan. (Dok. PLN)

PT PLN (Persero) fokus dalam membangun ekosistem untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Tol Bakauheni-Terbanggi Km 20 B, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (26/01/2021).

Agenda tersebut dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan dan Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto.

“Dengan diresmikannya SPKLU PLN ini, merupakan satu langkah bagus kita, untuk mendorong penggunaan mobil listrik sehingga membuat negeri ini lebih efisien lagi,” tutur Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan. Dia berpendapat, penggunaan mobil listrik akan terus berkembang sehingga fasilitasnya perlu PLN siapkan.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan telah memberikan arahan dan dukungan kepada PLN sebagai penyedia listrik. Guna mewujudkan komitmen tersebut, PLN telah menghadirkan 30 SPKLU yang tersebar pada titik-titik strategis perkotaan di Indonesia.

“Untuk SPKLU yang berada di Rest Area Tol Bakauheni Terbanggi Km 20B merupakan SPKLU pertama di Provinsi Lampung, rencana selanjutnya dalam waktu dekat akan ditambah 3 titik lagi di Sepanjang Tol Trans Sumatera Rest Area km 49A, 115B dan 235A,” terang Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto.

Wiluyo menambahkan, kendaraan listrik menjadi solusi yang baik, tidak hanya baik dari sisi ekonomi namun juga tentunya lingkungan hidup karena mengurangi polusi udara dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang terus menipis.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved