Ponpes Wajib Terapkan Prokes Ketat | SWA.co.id

Ponpes Wajib Terapkan Prokes Ketat

Sekitar 400 santri di salah satu pesantren di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Gerak cepat penanganan kasus positif di ponpes pun telah dilakukan.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, langkah cepat telah dilakukan oleh pengurus pesantren bersama tim gugus tugas pesantren dengan supervisi dari Pemprov Jabar yakni dengan melakukan tes swab terhadap seluruh santri yang berjumlah 800 orang. "Semua langsung di-swab dan hasilnya diketahui sebanyak 400 di antaranya positif Covid-19," ujarnya.

Setelah diketahui hasilnya, maka santri yang dinyatakan negatif dipulangkan ke rumah masing-masing. Sementara santri positif namun tanpa gejala (OTG) diisolasi di sejumlah tempat. "Ada yang di gedung rumah sakit dr Soekardjo yang belum dipakai dan hotel Crown Kota Tasikmalaya. Sementara yang bergejala dirawat," tegasnya.

Uu menjelaskan, awalnya satu orang santri terpapar Covid-19, kemudian dilakukan tes swab terhadap kyai dan istrinya, ternyata positif sehingga dilakukan swab masal di pesantren tersebut. Ia menegaskan untuk biaya swab dan peralatan kesehatan semua dibiayai oleh Pemprov Jabar.

Menurut UU, sebenarnya sejak awal Mei 2020 sudah dibuat aturan tegas terkait kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren, dengan memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. "Kuncinya, pondok pesantren tolong ikuti juklak-juknis yang ada seperti SK pak gubernur yang sudah ditetapkan Mei lalu," jelasnya.

Beberapa peraturan tersebut diantaranya penerapan protokol kesehatan yang ketat, ponpes harus memiliki gugus tugas Covid-19, serta pembatasan kegiatan kerumunan dan lainnya. "Kami juga sudah memberikan evaluasi ternyata 99 persen ponpes mengikuti aturan itu. Hanya beberapa persen yang lengah," tutur Uu yang menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan kegiatan KBM tatap muka, namun jika terjadi paparan Covid-19 maka akan segera meliburkan ponpes tersebut.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)