Marketing Trends

Produk Unitlink Masih Jadi Pilihan Utama Membeli Asuransi

Produk Unitlink Masih Jadi Pilihan Utama Membeli Asuransi

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, mendorong kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi. Merujuk pada data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), peningkatan pendapatan premi di tahun 2020 hingga saat ini disumbangkan oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% pada semester pertama 2021.

Porsi kontribusi pada angka new business ini didominasi oleh penjualan melalui lini bancassurance yang tercatat sebesar 55,8%. Pertumbuhan premi bisnis baru tersebut ditopang oleh menguatnya peran penjualan bancassurance yang tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp37,96 triliun pada tahun ini. AAJI juga mencatat pendapatan premi dari produk unit-link meningkat sebanyak 17% di semester pertama 2021. Tren tersebut mendorong PT AIA Financial (AIA) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk bancassurance Fortuna Saver Protection.

Produk terbaru ini merupakan asuransi unit-link berbasis mata uang Dolar Amerika Serikat (US$) untuk proteksi dan rencana keuangan jangka panjang. “Kami yakin dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi melalui Fortuna Saver Protection yang dirancang khusus untuk melengkapi proteksi dan mendukung perencanaan dana masa depan dengan akumulasi aset,” kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy dalam siaran persnya di Jakarta (1/12/21).

Melalui peluncuran produk terbaru ini, dia optimistis dapat berkontribusi dalam pertumbuhan industri asuransi, mengingat unit-link masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam produk asuransi. “Di AIA, produk unit-link sangat diminati, saat ini jumlahnya mencapai 65% dari total keseluruhan polis nasabah,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan berharap produk Fortuna Saver Protection dapat membantu masyarakat dalam menyiapkan rencana keuangan, sehingga siap menghadapi berbagai risiko di masa depan. “Fortuna Saver Protection memiliki fitur proteksi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar 5-10 kali dari premi dasar, dan 300% uang pertanggungan apabila meninggal dalam kecelakaan menggunakan transportasi umum,” kata dia berpromosi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved