Trends

Provinsi Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Pencegahan Korupsi

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada

Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2020.

Bali menduduki peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia sekaligus peringkat pertama dari 543 Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam capaian yang menggambarkan aksi-aksi pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi tersebut.

“Provinsi Bali menempati peringkat pertama secara nasional dengan meraih angka 98,57 % capaian dari 7 area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada

Bali mengungguli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di posisi kedua serta Jawa Barat di posisi ketiga sedangkan dalam peringkat pemerintah daerah, Bali berada diatas Pemkab Musi Rawas dengan capaian 95,47 % serta Pemkab Lamongan dengan 93,20 %.

Dari 7 area intervensi KPK, 6 area yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN mendapatkan capaian sempurna yakni 100 % dari KPK.

Untuk perencanaan dan penganggaran Pemprov Bali menurut Sugiada telah mengaplikasikan APBD terintegrasi yang mengkoneksikan semua program pemerintah sehingga lebih transparan. Demikian juga, pelayanan terpadu satu pintu yang sudah mengadopsi sistem online single submission (OSS) atau sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dengan sistem tersebut menghindarkan dari praktek seperti gratifikasi atau kongkalikong dalam perijinan karena semuanya sudah ada SOP-nya, berapa nilainya, biayanya dan waktu proses perijinannya,” tambahnya.

Untuk pengadaan barang dan jasa, Pemprov Bali mempunyai sistem informasi pengadaan barang dan jasa (SIANGSA) yang merupakan inovasi untuk memproses pengajuan dokumen pelelangan secara digital sehingga pihak pengawas dan pihak terkait lainnya pun bisa memantau proses ini secara transparan. ”Untuk itu kita gunakan sistem yang lebih transparan yang bahkan sudah jadi contoh bagi daerah-daerah lain,” ujar Sugiada.

Area lain mendapatkan nilai sempurna dari KPK adalah APIP yang berarti para petugas garda terdepan dalam pencegahan dini korupsi tersebut diangggap telah terpenuhi kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan pengawasan dan pendampingan, hingga audit intern.

“Kita didukung juga dengan SIMWASDA (sistem informasi manajemen pengawasan daerah) yang melaksanakan e controlling realisasi target OPD dan dijadikan dasar untuk memeriksa OPD bersangkutan jika realisasinya belum atau tidak mencapai target”. KPK juga memberi nilai sempurna untuk respon cepat yang dilakukan jika ada pengaduan masyarakat serta adanya audit pemeriksaan hingga pengembangan kasus untuk angka-angka yang mencurigakan.

Untuk manajemen ASN, pengadaan pegawai melalui BKD Provinsi Bali dinilai sudah transparan dan sesuai dengan SOP-nya, berarti tidak ada ditemukan jual beli jabatan serta dilakukan penempatan posisi sesuai sistem.

Untuk optimalisasi pajak daerah, Provinsi Bali melalui Bapenda Provinsi memiliki inovasi yakni program Samsat Kerti sebagai layanan masyarakat untuk mendekatkan peran kantor samsat.

Sedangkan untuk manajemen aset KPK memberikan nilai capaian 92 % karena masih ada aset Pemprov yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Bali perlu kepastian status hukum.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved