Management Trends zkumparan

Rekening Dana Lender Mudahkan Transaksi Pendana Amartha

Rekening Dana Lender Mudahkan Transaksi Pendana Amartha

Amartha Fintek dan Bank Permata menandatangani nota kesepahaman dalam memberikan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukan kepada pendana di Amartha. Layanan ini ditujukan untuk mematuhi imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha.

Nantinya, para pendana di Amartha akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL ini akan mulai efektif berlaku sekitar Desember 2019.

Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha, mengatakan, dengan adanya layanan RDL ini, maka pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha. “Sebelumnya, pendana di Amartha harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha, dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2×24 jam jika tidak terjadi transaksi,” kata dia. Lebih jauh, menurutnya, pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank.

Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha. Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha sebagai penyelenggara fintek.

Sementara itu, Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata mengatakan kami memiliki visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. “Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha.”

Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia berada di angka Rp1600 triliun rupiah. Namun yang sanggup didanai industri keuangan hanya Rp600 triliun. “Seribu triliun lainnya bisa dibantu oleh fintech,” kata Munawar Kasan, sebagai Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.

Kolaborasi antara Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha sejak 2017 lalu.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved