Trends Economic Issues

RI Terus Tingkatkan Standar Penerbangan, Meski Gagal Masuk ICAO

Oleh Admin
RI Terus Tingkatkan Standar Penerbangan, Meski Gagal Masuk ICAO

Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas infrastruktur penerbangan nasional. Hal tersebut akan dilakukan meskipun Indonesia belum terpilih menjadi anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Walau belum terpilih Indonesia akan terus memajukan kapasitas dan kualitas penerbangan sipil dan akan terus berkiprah di dunia penerbangan internasional”, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam rilis yang diterima, Rabu, 5 Oktober 2016.

Pernyataan ini menanggapi belum terpilihnya Indonesia sebagai anggota ICAO Part III periode 2016-2019. Suprasetyo mengungkapkan, Indonesia juga akan tetap berkomitmen untuk berkontribusi melalui kerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang. “Baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya.”

Suprasetyo mengungkapkan, delegasi Indonesia memohon maaf karena belum dapat merealisasikan harapan agar dapat menjadi anggota Dewan ICAO. Namun hasil tersebut tidak membuat Indonesia berkecil hati.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Indonesia lebih percaya diri mencalonkan menjadi anggota ICAO karena standar keselamatan dan keamanan penerbangan serta perlindungan lingkungan penerbangan mengalami peningkatan. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia telah memiliki lima pencapaian di antaranya Federal Avation Administration (FAA) yang kembali memberikan rating kategori pertama dalam standar keselamatan penerbangan.

Selain itu pada akhir 2015, Indonesia telah memenuhi 95 persen dari standar ICAO tentang keselamatan. Indonesia mendapat dukungan dari negara-negara sahabat atas pencalonan ini. Indonesia pernah terpilih menjadi anggota Dewan ICAO Part III sebanyak 12 (dua belas) kali, yaitu pada 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.

Dukungan diberikan karena menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi Indonesia untuk mewakili kepentingan negara berkembang di forum ICAO. “Kepercayaan ini merupakan modal dan sumber motivasi bagi Indonesia,” ujar Budi Karya.

Proses pemilihan berlangsung pada 4 Oktober di Kantor Pusat ICAO Montreal, Kanada. Indonesia meraih dukungan sebesar 96 suara. Angka tersebut belum berhasil membawa Indonesia terpilih menjadi salah satu dari 13 negara yang menduduki jabatan Dewan ICAO di Part III.

Negara yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan ICAO di Part III periode 2016-2019 adalah Aljazair (151 suara), Cabo Verde (136 suara), Kongo (136 suara), Kuba (160 suara), Ekuador (133 suara), Kenya (159 suara), Malaysia (129 suara), Panama (130 suara), Korea Selatan (146 suara), Tanzania (150 suara), Turki (156 suara), Persatuan Emirat Arab (156 suara), dan Uruguay (133 suara).

http://bisnis.tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved