Business Research Trends

Riset Dewan Pers-LSPR: Hanya 20,2% Media Online yang Memberikan Berita Empati dalam Liputan Covid-19

Ketua Tim Riset LSPR, Joe Harrianto.

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 virus Covid-19 masuk di Indonesia, topik mengenai Covid-19 menjadi semakin marak diberitakan oleh media-media di Indonesia, terutama media online. Pemberitaan yang mengulas penyebaran, penanganan, dampak dan sebagainya selalu menarik memenuhi hampir semua aspek berita karena berdampak sangat besar bagi masyarakat.

Dewan Pers bersama London School of Public Relations (LSPR) melakukan survei terhadap pemberitaan media online selama pandemi Covid-19. Hasilnya, hanya seperlima media online yang memberikan berita empati dalam liputan Covid-19 dan hampir seperempat berita media online memberikan konten yang solutif inspiratif, serta hampir seperempat berita online memberikan konten solutif aspiratif.

Sebagai informasi, penelitian ini dilakukan pada Maret 2020 – Februari 2021 dengan analisis isi kuantitatif. Total jumlah berita yang dikoding adalah 1.092 berita dengan saringan pertama adalah pemeriksaan kriteria media online. Dari saringan pertama didapat hasil 1.076 berita berasal dari media online yang memenuhi persyaratan. Adapun salah satu tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana pemberitaan media online mengenai Covid-19 dari sudut pandang jurnalisme bencana.

Ketua Tim Riset LSPR Joe Harrianto mengungkapkan, hanya 20,2% artikel yang menampilkan empati kepada para korban. Selebihnya yaitu 78,9% berita yang diangkat tidak menekankan kepada empati terhadap korban Covid-19.

“Media itu seharusnya empati. Kita lihat bahwa yang mengedepankan empati pada korban ternyata hanya 20,2%. Selebihnya tidak, hanya melaporkan fakta saja. Jadi beritanya 78,9 atau 80% itu ya dingin (hanya mengabarkan angka-angka korban Covid-19),” paparnya dalam webinar di Jakarta, Jumat (27/08/2021).

Padahal, kata dia, dalam Jurnalisme Bencana, jurnalis harus mengedepankan empati pada korban bencana. Peliputan bencana juga perlu menyajikan karya jurnalistik yang memberikan harapan dan mengajak masyarakat belajar dari bencana. “Hal ini terkesan bahwa media massa online yang diteliti justru lebih menekankan berita sebagai penyampaian fakta empiris dibanding sebagai aktor sosial masyarakat,” ujarnya.

Hal ini dijelaskan pula oleh Artini, jurnalis senior, dalam hasil dan pembahasan penelitian. Menurutnya, wartawan online dapat dikatakan memiliki waktu sangat terbatas menulis berita dalam bentuk berita lunak (soft news) atau tulisan features yang dapat menggugah perasaan pembaca.

Di sisi lain, berita di media online bukan lagi sesuatu yang bersifat ekslusif karena hampir semua media online juga akan menyajikan peristiwa yang sama. “Sehingga hampir tidak ada lagi kebaruan dalam liputan. Itu sebabnya liputan bencana Covid-19 kurang mendapat tempat sebagai berita eksklusif,” kata Artini.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa 56,7% berita yang diangkat tidak mengangkat aspek harapan dan lebih bersifat kepada penyampaian informasi yang netral. Namun ditemukan juga bahwa ada 27,1% berita yang menampilkan harapan dalam pemberitaannya. Di sisi lain, terdapat pula 16,2% berita yang justru menampilkan ketakutan, sesuatu yang jelas berlawanan dengan harapan.

“Ada berita yang menakut-nakuti dan memang faktanya memang menakutkan. Tetapi ada beberapa teman wartawan, yang beritanya juga selain dia menakutkan, dia masih mengedepankan berita yang ada harapan. Bahwa Indonesia dan dunia masih punya harapan,” lanjut Joe.

Dalam penelitian ini, dicoba untuk dilihat apakah pemberitaan media massa ini telah memberikan pembelajaran bagi masyarakat. Hasilnya adalah sebagian besar yaitu 69,2% dari artikel media tidak memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Di sisi lain, ada 29,3% dari berita yang memberikan pembelajaran kepada masyarakat.

Satu hal yang terkait dengan analisis sebelumnya adalah apakah berita yang diteliti mampu memberikan inspirasi kepada pembacanya? Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas berita yang diteliti yaitu sebesar 76,1% adalah berita yang dianggap tidak memberikan inspirasi. Di sisi lain, ada 23,8% berita yang dianggap dapat menggerakkan hati pembacanya.

Joe menegaskan, pemberitaan yang diteliti tergolong kepada hard news, memiliki durasi sangat pendek dan terfokus kepada inti berita saja. Ini juga menjadi karakteristik pemberitaan sebagian besar media massa online yang terpacu oleh waktu dan mengakibatkan ke pembahasan yang terkesan jauh lebih pendek dibandingkan media massa lainnya.

Sementara itu, penelitian juga mengungkapkan bahwa berita media online tentang Covid-19 masih mengandalkan sumber resmi baik itu pemerintah maupun non pemerintah seperti pihak rumah sakit, laboratorium atau juru bicara terkait. Hal ini menunjukkan media online masih berhati-hati dalam mengambil nara sumber untuk pandemi ini. Media online cukup bijak tidak terpancing dengan mengutip sumber yang tidak kompeten dalam berbicara masalah yang terkait dengan pandemi ini. Terlihat pengamat hanya menempati porsi 10,3% dari nara sumber yang dipilih terkait Covid-19.

Tidak hanya media online, sampai sekarang ini, sumber pemerintah diakui masih menjadi sumber utama dalam pemberitaan untuk media cetak karena pemerintah adalah sumber kredibel dan mudah mendapatkannya. Terlebih lagi di masa pandemi, pemerintah menjadi sumber paling mudah ditemui bagi wartawan, karena pemerintah sangat berkepentingan dalam masalah pandemi. Kelengkapan data yang dilakukan media online seperti mencari latar belakang informasi dari sumber yang berbeda, menjadi terabaikan, karena selain harus mengejar deadline setiap detik, juga rilis pemerintah menjadi sangat dibutuhkan.

Dalam penelitian, Sigit Setiono, wartawan senior, memiliki pendapat lain yang menyatakan, Covid-19 melahirkan survival of the fittest di dalam bisnis media. Media yang memiliki akses terkuat kepada pemerintahan menjadi media yang mampu bertahan. “Pada gilirannya, ini juga memengaruhi substansi dari konten yang dihasilkan. Pada titik ini, pemerintah idealnya memiliki posisi tawar yang sangat kuat terhadap seluruh institusi media di Indonesia,” kata Sigit.

PSBB 2020 yang kemudian berubah menjadi PPKM 2021 juga membatasi pertemuan fisik antara wartawan atau jurnalis dengan narasumber, terutama narasumber dari kalangan pemerintahan. Ini sebenarnya menjadi bagian terpenting dalam sistem kerja jurnalistik di era Covid-19. Wartawan memiliki keterbatasan dalam mengejar basis utama jurnalistik berupa data empirik, di pihak lain narasumber punya kesempatan untuk menolak pertemuan karena alasan Covid-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved