Technology Trends

Solusi Digital Danamon Optimalkan Transaksi Usaha

PT Bank Danamon Indonesia Tbk menghadirkan inovasi digital terbaru yaitu D-BilLink, sebuah layanan solusi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha. Layanan ini diharapakan dapat memberi kemudahan bagi nasabah khususnya para pengurus atau pemilik ekosistem dalam mengelola dan menerima pembayaran rutin.

Dengan aplikasi D-BilLink ini, pemilik dan pengelola ekosistem bisnis seperti institusi pendidikan, apartemen/rusun/kos, perusahaan pengelola properti komersil atau management perumahan, BPR, Koperasi Simpan Pinjam, serta management pusat perbelanjaan dapat mengelola tagihan dan menerima pembayaran dari anggota di ekosistem yang dikelolanya.

Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany mengatakan, kemudahan dalam mengelola pembayaran ini dihadirkan di saat yang tepat dimana pandemi mendorong layanan keuangan yang praktis, cepat dan aman.

“Dengan adanya D-BilLink, kami terus berupaya menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. Hal ini terutama untuk memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, D-BilLink menyediakan berbagai fitur untuk mengelola semua jenih tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem. Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan dan laporan sudah tersedia di satu tempat. D-BilLink juga sudah terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran dari bank mana pun di Indonesia.

Aplikasi ini juga dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil di mana pun mereka berada. Semua fitur dalam sistem D-BilLink dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem. Nasabah bisa mengelompokkan anggota ekosistem hingga 4 sub-level berupa auto debit maupun manual debit, bersifat berulang kali atau one time.

Ada skema denda yang otomatis akan dilakukan dan dihitung oleh system jika dibutuhkan. Nasabah juga bisa mengatur jumlah dan periode tagihan di tiap jenis tagihan, mengubah tagihan di tengah periode berjalan hingga mekanisme download dan upload data untuk mempermudah pengoperasiannya.

“D-BilLink sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap aktivitas yang menyebabkan perubahan data (Data Baru, Edit, Permintaan Transaksi) di sistem D-BilLink harus dijalankan dalam mekanisme Dual Control (Maker – Approver). Serta setiap aktivitas yang dilakukan semua pengguna dicatat dalam Log Aktivitas Pengguna dan dapat ditampilkan kapan saja,” ungkap Michellina.

Adapun semua laporan terkait status tagihan, rekam pembayaran masing-masing anggota dan laporan seluruh transaksi yang diterima juga dapat dilihat dan ditarik dari sistem secara real-time. Kehadiran D-BilLink diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi nasabah pengusaha dan management ekosistem dari berbagai lintas sektor; sekaligus menjadi mitra perbankan para pengusaha dan juga korporasi dalam mengembangkan bisnisnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved