Management Trends

Sompo Akan Miliki Unit Usaha Syariah di 2024

Sompo Akan Miliki Unit Usaha Syariah di 2024

PT Sompo Insurance Indonesia mendapatkan persetujuan untuk melakukan spin off unit usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024.

Berdiri sejak 46 tahun lalu, Sompo melihat kehadiran asuransi syariah akan dapat memenuhi kebutuhan pasar. Serta memaksimalkan potensi yang lebih besar. “Spin-off ini adalah langkah strategis bagi kami di Sompo Insurance,” kata Eric Nemitz, Chief Executive Officer of Sompo Insurance.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Eric percaya perusahaannya akan memahami potensi pasar yang ada. Sehingga dapat mendukung pelanggan dan menumbuhkan ekonomi syariah di Indonesia.

Nantinya, Sompo akan menawarkan produk asuransi untuk ritel. Termasuk Sharia Asset Protection (Perlindungan Aset Syariah) untuk melindungi aset properti dan kendaraan bermotor pelanggan individu, dan Sharia Business Protection (Perlindungan Usaha Syariah) yang menawarkan property all risks, dan perlindungan terhadap gempa yang ditargetkan bagi sektor korporasi.

“Perusahaan juga telah menjalin kemitraan strategis dengan bank, perusahaan, dan perusahaan multifinance sebagai bagian dari usaha meletakkan dasar untuk menumbuhkan kehadiran yang lebih dalam di sektor-sektor utama ekonomi syariah,” kata dia menambahkan.

Setelah mendapatkan persetujuan untuk spin-off, Sompo Insurance Syariah akan memperkuat infrastruktur internal dan sumber daya yang memiliki keterampilan syariah. Di bidang SDM, perusahaan melakukan pelatihan asuransi Syariah untuk tim penjualan dan para agen internal, melakukan sosialisasi produk asuransi Syariah untuk para agen eksternal dan mitra multifinance, serta mempersiapkan ekpansi di kanal e-commerce. “Sehingga, mereka siap untuk untuk mempersiapkan perusahaan menjadi sebuah entitas tersendiri pada 2024,” ujarnya.

Editor: Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved