Trends Economic Issues zkumparan

Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Optimal

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara workshop nasional “Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Bebas Korupsi dan Pro Rakyat” di Hotel Merlynn, Jakarta, (1/12).

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menilai bahwa masih terdapat tantangan dan masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Masalah tersebut adalah masih banyaknya daerah yang belum memenuhi belanja mandatori atau yang diharuskan Undang-Undang. Belum semua daerah memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai UU.

Terkait belanja wajib pendidikan mengharuskan membelanjakan 20% dari APBN dan APBD. “Namun masih ada 142 dearah yang belum memenuhi ketentuan konstitusi. Lalu belanja kesehatan yang seharusnya di daerah sebesar 10% masih ada 180 yang belum memenuhi. 25% seharusnya untuk belanja infrastruktur masih terdapat 302 yang belum memenuhi. Dan komitmen membangun desa seharusnya 10% alokasi dana desa masih ada 34 daerah yang belum memenuhi,” kata Sri Mulyani pada Jumat, (1/12).

Menurut dia, ini menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang di daerah belum terjadi. Sri meyakini hal tersebut terjadi karena hasil interaksi yang tidak maksimal antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Sedangkan dari sisi standar biaya, sebagian besar daerah belum memiliki Peraturan Daerah tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang sama. Bahkan dari observasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, daerah bisa membuat anggaran biaya dan program dengan perhitungan lebih mahal dibanding dari standar biaya nasional.

Sri Mulyani menyebutkan standar biaya daerah dalam honorarium lebih tinggi 16-30% dibandingkan honorarium yang diterima pegawai pusat. Satuan biaya untuk perjalanan dinas juga lebih mahal 11-62%. Komponen uang harian lebih tinggi 50% dari pusat. Biaya rapat dan konsinyering mencapai 23-68% lebih mahal. “Ini menggambarkan bahwa APBD yang jumlahnya terbatas dan tergantung dari pusat tampaknya hanya habis untuk dipakai oleh para birokrat di daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus memonitor dan mengeluarkan peraturan agar daerah makin lama makin sehat dalam mengelola APBD untuk pelayanan masyarakat. “Kami menganggap kemampuan daerah dalam perancanaan, penganggaran dan eksekusi dengan dibantu teknologi akan membuat lebih baik. E-planning, e-budgeting, dan e-procurement akan sangat membantu dalam pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi,” ujar Sri.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved