Trends Economic Issues

Sri Mulyani Sebut Jomblo Bayar Pajak, Sudah Nikah Bebas Pajak Penghasilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: dok Kemenkeu)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa seseorang yang masih jomblo atau belum menikah dan tidak punya tanggungan apapun akan dikenai pajak penghasilan. Sementara yang sudah menikah punya istri dan 1 anak, tidak kena pajak penghasilan.

Hal ini disampaikan Menkeu melalui akun Instagramnya pada Selasa (3/1/2023). Sri Mulyani menyampaikan hal ini dalam rangka menanggapi berita tentang Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 mengenai pajak penghasilan yang salah kaprah.

“Gaji Rp5 juta dipajaki 5% itu salah banget. Judul berita mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan membuat netizen emosi. Untuk gaji Rp 5 juta tidak ada perubahan aturan pajak,” katanya dengan tegas, Selasa (3/1/2023).

Sri Mulyani melanjutkan, kalau yang jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta maka pajak yang dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% bukan 5%.

“Kalau Anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp 5 juta per bulan tidak kena pajak. Banyak netizen komentar harusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak, setuju dan betul banget,” ucap mantan Managing Director di World Bank ini.

Menurutnya, mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35%, jumlah ini naik dari sebelumnya 30%. “Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun, besar ya? Adil bukan?” ucapnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan untuk usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp 500 juta per tahun maka bebas pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan lebih besar dari jumlah tersebut, bayar pajak sebesar 22%.

Sri Mulyani menegaskan pajak memang untuk mewujudkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, uang pajak anda juga kembali ke masyarakat. Lalu ia juga mengajak untuk menjaga emosi, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita, apalagi yang judulnya memang sengaja membuat emosi.

“Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg, semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati itu juga dibangun dengan uang pajak. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi, guru, hingga dokter itu dibayar dengan uang pajak kita semua,” kata Sri Mulyani menguraikan.

Terakhir, Sri Mulyani mengatakan masyarakat yang kemampuan ekonominya kecil dan lemah dibebaskan pajak. Bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dan lainnya. Mereka yang kuat, kaya, dan mampu wajib bayar pajak.

Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk menjaga dan bangun Indonesia secara bersama-sama, negeri sendiri, milik semua. “Sayangi pikirkan dan perasaan, bersihkan dari energi negatif,” kata Sri Mulyani menutup penjelasannya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved