Management Trends

Standard Chartered Izinkan Kerja Flexible Time dan Cuti 5 Bulan

Standard Chartered Izinkan Kerja Flexible Time dan Cuti 5 Bulan

Standard Chartered punya berbagai cara untuk membuat pegawainya betah. Perusahaan yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia itu menawarkan inovasi-inovasi unik dalah hal Sumber Daya Manusia. Suryantoro Waluyo, Country Head of Human resources Standard Chartered Bank Indonesia, menjelaskan apa saja terobosan tersebut. Salah satunya adalah kebijakan hak cuti selama 5 bulan bagi pegawai wanita. “Aturan wajibnya kan 3 bulan, namun kami berikan 5 bulan untuk sang ibu dan ,” ujarnya menceritakan.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga memberlakukan aturan flexible time bagi para pekerjanya. Dengan begitu, seluruh karyawan tidak mesti harus berada di kantor mulai dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. “Tetap 8 jam kerja, hanya saja mulainya bisa disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masing-masing, dan tentu harus seizin atasanya,” ujarnya.

Bahkan, membolehkan karyawannya tidak masuk kantor, namun bekerja dari rumah dengan difasilitasi semacam Virtual Private Network (VPN ) atau jaringan privat. “Itu semua dimungkinkan namun tentu dengan seizin atasan atau supervisornya,” ungkapnya.

Suryantoro Waluyo, Country Head of Human resources Standard Chartered Bank Indonesia. Sumber Foto: Inti Pesan

Adapun memasuki bulan Ramadhan ini, perusahan tersebut juga memfasilitasi daycare gratis bagi para pegawainya di kantor. Pegawai yang ingin membawa anaknya ke kantor lantaran di rumah tidak ada yang menjaga, maka diperbolehkan menitipkan anaknya ke daycare yang disediakan. “Karena kalau mendekati Lebaran kan seperti diketahui asisten rumah tangga banyak yang pulang kampung,” ujarnya.

Suryantoro mengatakan pada dasarnya Standard Chartered punya tujuan jangka panjang menjadi human bank. Perusahaan menyadari bahwa untuk membuat karyawan betah tidak cukup hanya dengan memberikan gaji tinggi saja. Apalagi dalam konteks perbankan, khususnya bank asing, angka turn overnya sangat tinggi. “Dulu turn over kami bisa 20 persen,” ujarnya.

Kini dengan berbagai kemudahan tersebut, angka turn over di Standard Chartered menurun drastis atau hanya 10 persen. Perusahaan tersebut sadar bahwa SDM merupakan aset berharga yang harus dijaga.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved