Business Research Trends

Survei YLKI: Pola Distribusi dan Penyimpanan AMDK Tidak Sesuai Standar Keamanan

Survei YLKI: Pola Distribusi dan Penyimpanan AMDK Tidak Sesuai Standar Keamanan

Saat ini, produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) menjadi kebutuhan yang vital, apalagi untuk masyarakat perkotaan. Produk AMDK secara regulasi, sudah diatur sangat ketat, sejak dari hulu, proses produksi, distribusi, hingga ke tangan end user. Intinya, upaya pre market control sudah bagus.

Namun, untuk keperluan perlindungan konsumen, upaya pre market control saja tidak cukup. Harus ada upaya untuk melakukan post market control, baik oleh regulator, industri, asosiasi industri, bahkan masyarakat (lembaga konsumen). Oleh karena itu, YLKI telah melakukan survei distribusi dan pemasaran produk AMDK Galon Guna Ulang, di wilayah Jabodetabek, pada Februari 2022.

“Beberapa faktor yang menjadi objek /responden survei adalah: 115 warung (34%), 89 minimarket (27%), 79 agen (24%), dan 51 supermarket (15%). Adapun person yang disurvei adalah: 162 karyawan 49%, 145 pemilik 43 %, dan 27 manager (8%).,” jelas Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.

Menurut Tulus, beberapa temuan dalam survei dimaksud antara lain, pertama, pengangkutan AMDK mayoritas dg menggunakan angkutan/truk terbuka 204 toko (61%), menggunakan roda dua/tiga, dan becak scr terbuka 81 toko (24%), menggunakan mobil/truk yang ditutup terpal 5 toko (1%), dan hanya 42 toko (13)% yang menggunakan truk/mobil tertutup. Dengan proses pengiriman/pengangkutan yang seperti itu, maka pola pengangkutan produk AMDK tidak memenuhi standar dan berpotensi terpapar sinar matahari menjadi sangat besar.

Temuan kedua, mayoritas penjual merasa penting untuk menyimpan produk AMDK agar terhindar dari sinar matahari, namun berdasarkan observasi survei masih ada 152 toko (45%) penyimpanan galon guna ulang yang beresiko terpapar sinar matahari karena di taruh di luar toko dan 46 toko (14%) produk AMDK galon yang sudah terpapar matahari langsung;

Pola pengangkutan dan penyimpanan yang tidak benar, karena terpapar sinar matahari, berpotensi merusak kualitas produk AMDK, dan berpotensi menimbulkan migrasi polutan tertentu dalam air AMDK, termasuk unsur BPA, Bisphenol A.

Ketiga, pola penyimpanan dan distribusi yang demikian, bisa dipicu oleh adanya fenomena bahwa penjual AMDK mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar baik dari produsen 227 toko (83%) maupun asosiasi produsen 333 toko (99,7%). Padahal mayoritas penjual AMDK 209 toko (63%) merasa perlu untuk diberikan edukasi karena ini merupakan salah satu kewajiban dari industri untuk mengedukasi mitranya.

Keempat, terkait penyimpanan, survei YLKI menemukan sebanyak 5 % (17 toko) terpapar benda berbau tajam, dan 317 toko (95%), tidak terpapar oleh benda berbau tajam. Artinya, mayoritas AMDK yg dijual tidak terpapar oleh benda berbau tajam. Namun, angka 5 persen ini (17 toko) yg terpapar benda berbau tajam tidak boleh disepelekan karena menyangkut keamanan dan kesehatan dari penggunanya.

Kelima, masih terkait pola penyimpanan, sebanyak 46 toko (14 persen) terpapar sinar matahari, 152 toko (45%) risiko terpapar sinar matahari, dan 41 persen (136 toko) aman dari sinar matahari. Artinya, angka keterpaparan AMDK oleh sinar matahari saat disimpan angkanya cukup signifikan

Keenam, mayoritas responden mendapatkan informasi terkait pola penyimpanan lebih banyak diperoleh secara mandiri, yaitu dari label yaitu 52%, 222 responden.

“Merujuk pada data hasil survei dimaksud, ada beberapa yang patut ditindaklanjuti oleh produsen dan bahkan regulator, yaitu mendorong untuk pemerintah (Badan POM, Pemda) dan produsen utk meningkatkan pengawasan paska pasar, sehingga diatribusi dan penyimpanan AMDK lebih memenuhi standard keamanan. Selain itu, memperbesar ukuran tulisan petunjuk penyimpanan AMDK pada label kemasan produk agar mudah terbaca oleh konsumen dan penjual,” ungkap Tulus.

Menurutnya, diperlukan adanya pengaturan terkait tulisan peringatan pada label galon AMDK seperti : ‘Kemasan Ini Mengandung BPA’ serta ‘Produk AMDK galon ini berpotensi terjadi migrasi BPA untuk perhatian konsumen usia rentan’. Hal ini penting agar produsen dan penjual dlm mendistribusikan dan menyimpan AMDK lebih memenuhi standar keamanan.

Bahkan, mengingat distribusi dan penyimpanan yang tidak benar, maka diperlukan juga upaya kebijakan untuk menurunkan kadar BPA dalam produk AMDK tersebut, guna meningkatkan perlindungan untuk kelompok konsumen usia rentan.

YLKI juga mendorong agar pihak produsen, BPOM dan asosiasi agar lebih gencar lagi dalam melakukan edukasi dan deseminasi pada penjual dan konsumennya. “Kami mendesak pihak produsen harus memenuhi standar yang sesuai dalam proses pendistribusian dan penyimpanan produk AMDK agar tidak mengalami degradasi kualitas, dan tercemar/terpapar oleh polutan tertentu,” dia menegaskan.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved